PADANG PANJANGKIPRAHKITA.com - Kualitas udara di Kota Padang Panjang tidak sehat. Berdasarkan pengujian laboratorium, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada angka 110,36.
Pemerintah Kota Padang Panjang meminta warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Bila terpaksa, sebaiknya memakai masker sesuai standar kesehatan.
Memburuknya kualitas udara yang ditandai dengan kian tebalnya kabut asap, berkemungkinan terkait dengan pertambahan titik panas penghasil asap di provinsi tetangga, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Provinsi Riau yang dilansir sejumlah media menyebutkan, ada 1.441 titik panas di Sumatera, Jumat (6/10) lalu.
Titik panas terbanyak terpantau di Sumatera Selatan sebanyak 998, diikuti Lampung (189), Bangka Belitung (105), Jambi (74), Sumatera Barat (48), Riau (20), Bengkulu (5) dan Sumatera Utara (2).
Kepala UPTD Labiratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Kota Padang Panjang Jeff Raymoon, Selasa (10/10), menjelaskan, pemantauan kualitas udara Padang Panjang dilakukan pada Senin (9/10) dengan alat kualitas udara Haz-Dust EPAM 5000 dengan ukuran PM 2,5 (Particulate Matter 2,5 mikrometer).
"Pada hari ini tercatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 110,36 dengan kategori tidak sehat. Kategori ISPU tersebut ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020," katanya.
Disebutkan, saat ini udara Kota Padang Panjang berada dikategori tidak sehat. Kategori tidak sehat ini bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Jeff mengimbau agar masyarakat Padang Panjang untuk mengurangi aktivitas yang terlalu lama di luar ruangan. Kelompok sensitif boleh melakukan aktivitas luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan melakukan aktifitas ringan.(komianfopp; ed. mus)
0 Komentar