125 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar di Pasbar

 


SIMPANG AMPEK, kiprahkita.com - Sebanyak 125 unit sepeda motor dan enam mobil terlibat aksi balap liar di Pasaman Barat. Polisi pun bergerak melakukan penertiban. Kendaraan bermotor itu dikandangkan di Mapolres Pasbar; Pasaman Baru.


Kasat Lantas Polres Pasbar Iptu Irsyad Fathur R menjelaskan, penertiban dilakukan Sabtu (18/11) malam, di Jalan Dua Jalur 3/2 yang menghubungkan Kantor Bupati di Pasaman Baru dengan Kantor DPRD di Padang Tujuah.

 

Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki, melalui Irsyad menjelaskan, kawasan itu memang kerap dijadikan aksi balap liar, karena selain sepi di malam hari juga jauh dari kawasan pemukiman.


Menjawab wartawan, Irsyad menyebut, jika cuaca baik dan kondisi mendukung, kawasan jalan lintas Simpang Ampek ke Kompleks Pertanian Padangtujuh, Kecamatan Pasaman, selalu dijadikan sebagai lokasi aksi balap liar.


"Kawasan itu relatif sunyi, tetapi tetap mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, jalan itu merupakan jalan protokol," jelasnya.


Irsyad menambahkan, para pelanggar yang ingin mengambil kembali kendaraannya bisa mendatangi Satlantas Polres Pasbarm Selasa (21/11) depan pada jam kerja, dan wajib membawa SIM, STNK dan membayar pajak kendaraan, jika pajak kendaraannya telah mati" jelasnya.


Selain itu, untuk kendaraan trondol (body yang tidak lengkap), pelanggar juga diwajibkan membawa dan melengkapi body kendaraan itu saat melakukan pengambilan. Kendaraan yang memakai knalpot racing, harus membawa knalpot standar dan memasangnya kembali di saat akan membawa kendaraannya.


Jika pelanggar masih di bawah umur, ulasnya, pelanggar tersebut harus didampingi orangtua.(gmz)

Posting Komentar

0 Komentar