Dugaan Perdagangan Orang terhadap Pengungsi Rohingya Mencuat

 

tribratanews.polri.go.id

BACA JUGA


LHOKSEUMAWE, kiprahkita.comKasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pengungsi asal Rohingya. Sudah tiga puluh orang pengungsi meninggalkan tempat penampungan mereka di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Henk Ismanto mengatakan, pihaknya juga berhasil menggagalkan upaya melarikan diri dari kamp penampungan, dan menangkap pelaku yang diduga melakukan TPPO itu. Kasus terakhir, polisi berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri, Jumat (8/12) sekira pukul 01.00 WIB.


"Dalam dua minggu terakhir sudah ada 30 orang pengungsi meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat. Kepolisian membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari. Hasilnya, pada Jumat dinihari tim berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya," jelasnya.


Pengungi itu, tambah kapolres, mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan. Pada pukul 23.00, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan.


Kapolres mengatakan, sebagaimana diberitakan tribratanews.polri.go.id, selain menangkap ke enam pengungsi Rohingya, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe.


Kepada polisi, ke tiga tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud.


"Setelah dijemput, ke enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan, dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan bus," jelasnya.


Terkait terungkapnya kasus-kasus TPPO pengungsi Rohingya di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu, Presiden Joko Widodo pun bereaksi keras. Presiden menduga, semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh, berkemungkinan berkaitan dengan dugaan TPPO.


“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden, sebagaimana dikutip dari laman resmi sekab.go.id, Ahad (10/12) pagi.


Menurut presiden, pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini. Pemerintah, ujarnya, akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar