Empat Anak Dikabarkan Terbunuh Akibat KDRT

 

Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd (kemeja) saat berada di TKP.(ist)

JAKARTA, kiprahkita.com - Empat orang anak di Jakarta Selatan dikabarkan terbunuh, yaitu VA (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun) dan As (1 tahun). Mereka diduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd., Kamis (7/12), berkunjung ke rumah duka. KPAI bertemu sejumlah pihak di lokasi, dari Kepolisian, Wakil Camat, Sudin Perlindungan Anak, Ketua RT, pemilik kontrakan, hingga Satpol PP.


Jasra menyebut, peristiwa ini adalah tragedi kelam di dunia perlindungan anak. "Saya kira. hari ini akan dikenang terus-menerus oeh dunia perlindungan anak, setelah peristiwa keji AA, seorang anak yang dipukuli orang tua hingga meninggal. Tentu hukuman maksimal menanti pelaku pembunuh empat anak ini," ujarnya.


Menurutnya, rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian terbunuhnya keempat anak itu, hanya sekitar 50 meter dari Jalan Kebagusan Raya. Keterangan pemilik kontrakan yang masih saudara dengan RT, jelasnya, pelaku sudah tujuh bulan tidak bayar kontrakan rumah yang berbiaya RP1,5 juta. Pemilik kontrakan sudah berusaha mengusir.


Keterangan kepolisian, imbuhnya, saat ini pelaku pembunuh anak yang merupakan ayahnya sendiri, telah dipindahkan ke Rumah Sakit Kramatjati, dan empat anak korban sudah diotopsi juga di rumah sakit yang sama.


Sebelumnya warga menyampaikan, sepekan lalu ibu dari empat anak tersebut mengalami KDRT, dan masih dalam perawatan di rumah sakit, yang kasusnya telah diproses Kepolisian. Sedangkan ayahnya saat ini menjadi terduga pelaku pembunuhan empat anak.


"KPAI menyayangkan situasi sangat mengenaskan, kita melihat urusan anak-anak yang sangat tertinggal dalam situasi mengontrak, sangat tertinggal dalam kasus konflik orang tuanya, dengan adanya kasus KDRT sebelumnya. Kita tahu, situasi keluarga di Indonesia sangat beragam ya. Anak-anak hidup dalam berbagai kondisi, yang seringkali sebenarnya sudah harus dalam pengawasan negara," sebut Jasra. 


Jasra menjelaskan, KPAI melihat problem ekonomi menjadi persoalan keluarga tersebut sejak awal yang memicu persoalan lainnya, sehingga terjadilah peristiwa tersebut. Seringkali dalam konflik orang tua, anak dijadikan jaminan, ancaman dan sasaran dari konflik yang tidak berkesudahan.


Sebenarnya, kata Jasra, di setiap kelurahan, RT, RW, ada struktur tugas dan fungsi mereka untuk layanan masyarakat. Semuanya, ujar dia, dibayar profesional dan program-programnya dianggarkan.


Namun seringkali, tuturnya, dalam monitoring dan evaluasi KPAI, untuk anggaran soal anak masih belum maksimal, bahkan sangat tertinggal. Sehingga seringkali, tidak ada petugas yang merasa ditugaskan, intervensi, seperti yang terjadi dengan profil keluarga yang tinggal di kontrakan ini.


Jadi KPAI tidak bosan-bosanya, kata tokoh muda asal Pasaman Barat itu, selalu mendorong dan mengingatkan soal RUU pengasuhan anak, yang sudah 20 tahun ini diperjuangkan, namun belum berhasil menjadi perhatian, meski sudah masuk Prolegnas di nomor urut 70.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar