SIMPANG AMPEK, kiprahkita.com - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Mahyudin mengingatkan, setiap aparatur di lingkungannya harus menyelesaikan setiap pekerjaan yang diemban dengan maksimal, dan harus tuntas.
Penegasan itu disampaikannya di hadapan kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala madrasah negeri, pengawas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rabu (6/12).
"Tugas aparatur Kementerian Agama cukup komplit, sesuai bidang dan unit kegiatan yang tertera dalam uraian tugas (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," ujarnya.
Khusus kepada kepala madrasah, Mahyuddin mengingatkan harus bisa menjadikan lembaga pendidikan yang dikelola berkualitas, sukses dan sejajar dengan lembaga pendidikan lain. Madrasah yang dipimpin, tegasnya, mesti memiliki kedekatan dan harmonisasi dengan masyarakat.
"Jangan sekali-kali, kepala madrasah bersama jajaran mencampuri urusan atau kegiatan yang dilaksanakan komite. Tapi, dukung dan tingkatkanlah koordinasi, kolaborasi intensif antara kepala madrasah bersama jajaran dengan komite," tegasnya.
Sementara kepada kepala KUA, penyuluh agama, dan penghulu di tingkat kecamatan, Mahyuddin meminta agar menjadi pelayan masyarakat, sesuai tupoksi masing-masing.
"Laksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika pernikahan misalnya, kepala KUA dan penghulu harus taat pada aturan dan ketentuan yang berlaku, terutama berkaitan dengan keuangan," sebutnya.
Jika prosesi nikah bagi pasangan calon suami istri, ingat Kepala Kanwil itu, dilaksanakan di luar kantor, pembayaran yang dilakukan pasangan calon pengantin sebesar Rp600 ribu, dan disetor ke kas negara. Lalu jika aqat nikahnya di kantor, kepada pasangan calon suami istri bersangkutan tidak dikenakan biaya.(gmz)
0 Komentar