LDK PP Muhammadiyah Adakan ToT Regional I Sumatera

Dr. Suhardin, M.Pd.

JAKARTA, kiprahkita.com - Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat-Ahad (19-21/1/2024), menggelar kegiaran Trainng of Trainer (ToT) Regional I Sumatera, di Pekanbaru.

Ketua LDK PP Muhammadiyah Muchamad Arifin dan Sekretaris Suhardin menjelaskan, kegiatan itu merupakan agenda nasional Muhammadiyah, dalam rangka melatih fasilitator dai komunitas.

Untuk Regional I Sumatera, katanya, peserta dikalkulasikan akan mencapai 60 orang, berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung.

"Kegiatan ini bertujuan membentuk Fasilitator Bimtek Dai Komunitas di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, menindaklanjuti rekomendasi Rakornas LDK PP Muhammadiyah di Surakarta, dan tersusunnya modul Training Of Trainer dan Bimbingan Teknis dai komunitas," ujarnya.

Selain itu, kegiatan juga dimaksudkan untuk penguatan Risalah Islam Berkemajuan dan konsep dakwah komunitas bagi Pimpinan LDK di wilayah dan dai-dai komunitas, asesmen dan penguatan data center dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, serta menambah jumlah dai komunitas di seluruh Indonesia.

Suhardin menjelaskan, keberadaan LDK di lingkungan Muhammadiyah sesungguh sudah berjalan cukup lama. Dahulu namanya adalah Lembaga Dakwah Khusus (LDK) yang targetnya adalah warga daerah terisolir, terpencil, dan daerah-daerah tertinggal.

Kini kepanjangan LDK itu berubah menjadi Lembaga Dakwah Komunitas. Target gerakannya adalah menyampaikan dakwah Muhammadiyah kepada semua jenis komunitas, yang beberapa waktu belakangan terus berkembang.

"Bagi Persyarikatan Muhammadiyah, dakwah komunitas bukanlah hal yang baru, melainkan merupakan cikal bakal dan gerakan dakwah hingga sekarang ini. Seiring berjalannya waktu, tepat pada Muktamar Muhammadiyah ke-39 di Padang 1974, dengan tegas dan jelas, Muhammadiyah mendeklarasikan konsep Dakwah Masa Kini," ujarnya.

Pada masa itu, jelas Suhardin, konsep dakwah ini bertujuan untuk mengantisipasi arus modernisasi yang begitu cepat berkembang di Indonesia, yang membawa pengaruh negatif terhadap perkembangan kemajuan Islam dan umatnya. 

Menurutnya, mengingat program dakwah masa kini dianggap cukup berat untuk dilaksanakan, maka program tersebut dipecah menjadi beberapa bagian, satu diantaranya dakwah  terhadap masyarakat terasing. 

Pada Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Solo 1985  dibentuklah Lembaga Dakwah Khusus (LDK). Kata “khusus” menggambarkan, bahwa program dakwah yang diselenggarakan oleh LDK tertuju kepada segmen sosial tertentu, yaitu dakwah untuk daerah pedalaman dan suku-suku terasing. 

Namun pada perjalanannya, dengan beberapa pertimbangan, LDK digabung ke dalam Majelis Tabligh, sehingga nama majelis tersebut berubah menjadi Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus (MTDK). 

Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar 2015, diputuskan pemisahan kembali dakwah khusus dari MTDK, sehingga dibentuk kembali Lembaga Dakwah Khusus (LDK). 

Dalam Tanfidz Muktamar ke-47 tersebut ditegaskan tentang leading sector, yang menggawangi berbagai komunitas sasaran dakwah yang dirumuskan pada Muktamar tersebut.

Disebutkan, LDK diberi amanah sebagai leading sector untuk berdakwah pada komunitas kalangan atas, komunitas kalangan bawah, komunitas kalangan menengah, dan komunitas dunia virtual. 

Dengan demikian, menurut Suhardin, tugas LDK yang tadinya hanya menangani dakwah di pedalaman menjadi bertambah empat fokus garapan, sehingga totalnya menjadi lima sasaran objek dakwah. Kelimanya adalah:

(1) Berdakwah pada komunitas kalangan atas, 

(2) Komunitas kalangan bawah,

(3) Komunitas kalangan menengah, 

(4) Komunitas dunia virtual, 

(5) Dakwah untuk masyarakat pedalaman.

"Mudah-mudahan melalui ToT ini, gerakan LDK semakin masif," ujarnya seraya menegaskan, ToT dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dibagi ke lima regional.

Regional I Sumatera, Regional IIBanten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Regional III Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara), Regional IV (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta Regional V Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat dan Papua.(mus) 

Posting Komentar

0 Komentar