Pesantren Kauman Bekali Santri dengan Fikih Mawaris

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, membekali santrinya dengan Fikih Mawaris, yang dilaksanakan dalam bentuk kuliah umum, Jumat (12/1/2024).


Tampil sebagai narasumber adalah Alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Ustadz Ghany Ramadhani. Dalam paparannya, sang ustadz mengatakan, harta seringmenjadi sumber perselisihan, ketika orangtua yang wafat meninggalkan kekayaan. Untuk itu, Islam mengaturnya lewat aturan warisan.


"Agar warisan berkah, ikuti aturannya. ikuti hukum dan syariatnya. Karena jika tidak, di dalam kata warisan ada penggal kata war. War dalam artian sebenarnya. Berapa banyak orang yang bertengkar karena warisan. Berapa banyak anak-anak tersisihkan karena warisan. Makanya ini sangat penting untuk dipelajari," katanya.


Ia menyebutkan ada hadits yang mewajibkan untuk mempelajari tentang ilmu waris tersebut. Dalam hadits itu, sebutnya, Rasulullah SAW memberikan perintah untuk mempelajari ilmu tersebut.


"Pelajarilah ilmu waris dan ajarkan karena ilmu waris merupakan separuh ilmu. Ilmu (waris) adalah ilmu yang mudah dilupakan dan yang pertama kali dicabut dari umatku." (HR Ibnu Majah & Daruquthni)," paparnya.


Menurutnya, saat inibanyak kaum muslim yang tidak paham dengan ilmu mawaris, lantaran rumit dalam mempelajari dan praktiknya, sehingga membuat masyarakat membagi harta warisan menurut kehendak masing-masing tanpa berdasarkan keilmuan Islam.


"Banyak kejadiannya seperti itu. Ketika orang tua meninggal, sang anak akan membagi harta warisan tetapi cara baginya tidak sesuai dengan syariat Islam yang sudah mengaturnya," ungkap ustadz yang menyelesaikan S-2 nya pada tahun 2022 kemaren.


Mudir Pesantren Kauman Dr. Derliana mengatakan, kuliah umum ini merupakan program pesantren, dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menjadi pilar kehidupan di tengah-tengah masyarakat umumnya dan keluarga khususnya.


Ia mengatakan, kegiatan ini tidak hanya sebagai pemenuhan Standar Kelulusan (SKL) yang ditetapkan oleh pesantren, tetapi juga menjalankan apa yang telah dianjurkan Allah SWT. Ia mengatakan, sangat berbahaya bilamana sebagai lembaga pendidikan pesantren, santrinya tidak paham perihal warisan.


"Dalam Surah An-Nisa Ayat 11 contohnya, Allah mengatur bagaimana warisan itu tepat sasaran dalam pembagiannya. Itu merupakan landasan utama kita mesti memahami dan mempelajarinya," ungkap Ibu tiga anak ini.


Derliana menambahkan, selain fikih mawaris, pesantren ini juga akan menggelar kuliah umum dengan pembahasan Manasik Haji dan Ilmu Falak. Semuanya, sebut Derliana, sebagai syarat kelulusan.


"Ya, selain fikih mawaris juga tentang manasik haji dan juga ilmu falak. Satu bulan ini kita akan dorong santri untuk dapat memahami konsep-konsep dasarnya, agar bermanfaat saat mereka sudah lulus dari sini," ujarnya.


Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh santri kelas XII ini berjalan khitmad. Para santri yang ikut kegiatan ini. juga terlihat puas dan mampu menyerap ilmu yang diberikan dengan baik. Pertanyaan-pertanyaan muncul dari pemikiran-pemikiran mereka yang memiliki latar belakang kebudayaan dan adat yang berbeda.


Setelah tanya jawab selesai para peserta merasa ada ilmu baru yang didapatkan karena pemahaman dapat dikolaborasikan antara teori yang diterima di bangku sekolah dengan praktik yang disajikan oleh praktisi.(rel)

Posting Komentar

0 Komentar