Sekolah Diminta Hentikan Kegiatan Luar Ruangan

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pemko Padang Panjang meminta sekolah, agar menghentikan dulu kegiatan di luar ruangan, seperti upacara bendera, olahraga, dan sebagainya.


Penghentian kegiatan luar ruangan itu, seiring dengan meningkatnya status Gunung Marapi dari Level II (waspada) ke Level III (siaga). Dua pekan belakangan, kota berjuluk Serambi Mekah itu kerap dihujani abu vulkanik, ketika Gunung Marapi erupsi.


Ironisnya lagi usai diguyur hujan, baik lebat maupun rinai, tempat-tempat publik di Padang Panjang dipenuhi lumpur yang berasal dari material erupsi Gunung Marapi, setelah terkena air hujan,


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kota Padang Panjang Nasrul, Jumat (12/1) mengatakan, kebijakan menghentikan kegiatan anak sekolah di luar ruangan, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor 3 Tahun 2024. tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.


“Kepada TK, SD dan SMP se-Kota Padang Panjang, kami mengimbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan dan olahraga sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Dinas Kominfo setempat.


Nasrul juga meminta seluruh warga sekolah, memakai pelindung seperti masker pada saat datang dan pulang sekolah. Kepada keluarga besar sekolah, dia meminta agar tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Marapi.(*)

Posting Komentar

0 Komentar