Marapi Tetap Level III

 


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Status Gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar dan Agam, Provinsi Sumatera Barat, tetap Level III atau Siaga.


Perpanjangan atau penetapan kembali status gunung itu, dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), setelah melakukan pemantauan dan evaluasi paa 1-8 Februari 2024.


"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung Marapi tetap pada Level III (Siaga), dengan rekomendasi disesuaikan dengan potensi bahaya terkini," jelas Kepala PVMBG Hendra Gunawan.


Dalam suratnya bernoomor 214.Lap/GL.03/BGV/2024, tanggal 9 Februari 2024, ditujukan kepada kepala BNPB, gubernur Sumbar, walikota Bukittinggi, Padang Panjang, bupati Tanah Datar, dan bupati Agam, PVMBG menyatakan, aktivitas erupsi kembali terjadi sejak 5 Februari 2024.


Sedangkan gempa letusan atau erupsi dan gempa hembusan cenderung meningkat. Gempa hembusan mencapai 41 kali sehari, sementara gempa letusan bisa mencapai tiga kali sehari.


Dengan kondisi demikian, PVMBG kembali merekomendasikan:


1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.


2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.


3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.


4. Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.


5. Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.


6. Masyarakat, instansi pemerintah, maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Marapi melalui aplikasi android Magma Indonesia, website Magma Indonesia (www.vsi.esdm.go.id atau https://magma.esdm.go.id), dan media sosial PVMBG seperti facebook, twitter, dan instagram.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar