JAKARTA, kiprahkita.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Buya Dr. H. Anwar Abbas, menyoroti ketimpangan dalam pemberian kucuran modal oleh perbankan.
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kebagian jauh lebih kecil, dibandingkan dengan pengusaha besar.
Menurutnya, kesenjangan ini tidak sejalan dengan prinsip Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, melainkan mencerminkan falsafah ekonomi liberal.
"Dalam falsafah ekonomi liberalisme kapitalisme, sudah jelas tidak sesuai dengan jati diri kita, sebagai bangsa yang mencita-citakan terciptanya keadilan sosial, bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya, diberitakan muhammadiyah.or.id, diakses Sabtu (17/2).
Buya menjelaskan, meskipun Bank Indonesia telah mencoba berbagai skema, untuk mengurangi ketimpangan dalam pembiayaan antara UMKM dan pengusaha besar, namun persentasenya masih sangat tidak seimbang.
Pada tahun 2023, UMKM hanya mendapatkan 30 persen pembiayaan dari perbankan, sementara pengusaha besar mendapat 70 persen.
"Dengan persentase usaha besar hanya sebesar 0,01 persen dari total usaha yang ada, sedangkan UMKM mencapai 99,99 persen, ini menunjukkan ketidakadilan yang sangat besar," tandas Anwar.
Beliau juga mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 4 yang menyatakan, perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi, dengan salah satu prinsipnya adalah efisiensi yang berkeadilan.
Oleh karena itu, tegasnya, UMKM memiliki peran yang tidak bisa dikecilkan dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Perlakuan perbankan yang memarginalkan pelaku UMKM menunjukkan, pemerintah dan para banker di negeri ini, tidak hanya memberikan kredit dan pembiayaan yang besar kepada usaha besar, tapi juga harus memberikan perhatian serupa kepada UMKM," tambahnya.
Buya Anwar juga menekankan pentingnya memperhatikan diversifikasi UMKM, termasuk tingkat kecil seperti ultra mikro dan mikro.
Menurutnya, lebih dari 64 juta orang atau sekitar 98,68 persen dari total usaha di Indonesia berada di tingkat mikro dan ultra mikro.
"Dalam hal ini, perbankan, termasuk bank BUMN, harus lebih memperhatikan konstitusi dan memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, terutama pada tingkat mikro dan ultra mikro," pungkasnya.(*/mus)
0 Komentar