Darurat Bencana Pessel Diperpanjang 14 Hari Lagi

 

dok gwa sumbar hari ini

PESSEL, kiprahkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memutuskan, darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah itu diperpanjang 14 hari lagi, terhitung 22 Maret hingga 4 April 2024.


Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dalam surat keputusannya menyatakan, perpanjangan status darurat bencana itu, berdasarkan hasil kajian situasi lapangan yang menunjukkan keadaan yang mengancam kehidupan masyarakat di daerah terdampak.


Perpanjangan status darurat itu, dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Pessel Nomor 100.3.3.2/130/Kpts/BT-PS/2024, tanggal 22 Maret 2024, tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Pesisir Selatan.


Sebelumnya, Pemkab Pessel menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan galodo selama 14 hari, terhitung 8-21 Maret 2024.


Penetapan itu melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/116/Kpts/BPT-PS/2024, tanggal 8 Maret 2024. Status keadaan darurat itu diberlakukan untuk Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, dan Lengayang.


Lalu, Kecamatan Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Airpura, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang, dan Kecamatan Silaut.


Bencana alam berupa banjir dan galodo yang melanda Pessel, Kamis-Jumat (7-8/3), menyisakan duka mendalam. Ada 29 orang korban meninggal dunia atau dinyatakan hilang.


Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Sumatera Barat Portito menyatakan, pendataan yang dilakukan timnya di daerah terparah dan sulit diakses, karena rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, di antaranya di Langgai, Kecamatan Sutera.


Sedikitnya 15 unit rumah warga hancur, tiga rusak berat, dua rusak sedang, 20 rusak ringan,dan 34 unit rumah terendam.


Sementara di Batu Bala, Kecamatan Sutera, 27 unit rumah hancur, 18 rusak berat, sebelas rusak einan, 12 terendam berat, dan 24 unit terendam.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar