Pemko Padang Panjang Siap untuk Transaksi Nontunai

 


PADANG, kiprahkita.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang Winarno menyatakan, pemerintah kota siap untuk elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan. 


Pernyataan tersebut disampaikannya, seusai mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Barat, di Aula Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis (21/3).


Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan BI Sumbar Endang Kurnia Saputra, dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Buya H. Mahyeldi Ansharullah itu, menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan. 


Gubernur Mahyeldi menegaskan, modernisasi tersebut bukan hanya sebagai peningkatan dalam pelaksanaan amanat undang-undang, melainkan juga sebagai tuntunan agama yang bernilai ibadah.


Menurutnya, TP2DD sebagai salah satu upaya terpadu untuk memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 


Hal ini, kata Mahyeldi, dipandang penting karena diyakini akan memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan akses keuangan, serta meningkatkan kontrol atas keuangan.


Sementara itu, Endang menyebutkan, saat ini 20 Pemda di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan. 


Dalam hal ini, imbuhnya, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lainnya di Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi transaksi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar, dengan target minimal realisasi mencapai 85 persen di setiap daerah.


Pada akhir pertemuan, beberapa kesimpulan dan rekomendasi disepakati, antara lain percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui capacity building bersama seluruh Pemda. 


Selain itu, juga disepakati untuk menyelenggarakan capacity building dan peningkatan kompetensi bagi seluruh Pemda serta menyusun komitmen bersama terkait penggunaan transaksi kanal pembayaran nontunai.(kominfo pdp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar