![]() |
ilustrasi (dok) |
JAKARTA, kiprahkita.com - Sebanyak 43 orang dilaporkan meninggal dunia, dalam kejadian kecelakaan lalu lintas pada Jumat (12/4). Korban meninggal itu dalam ratusan kejadian yang dilaporkan di seluruh Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, dari ratusan peristiwa kecelakaan itu, selain korban meninggal dunia, ada pula luka berat mencapai 63 orang dan luka ringan 426 orang.
"Tercatat, data pelanggaran lalu lintas mencapai 19.611. Namun. 19.060 hanya diberi teguran. Sebanyak 551 dikenakan tilang ETLE,” ujarnya, Sabtu (13/4/24).
Di sisi lain, ia menyampaikan, hingga kemarin situasi Kamtibmas secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kendati demikian, tercatat adanya gangguan Kamtibmas kejahatan 696 kasus, bencana alam 7 kejadian, pelanggaran 4, dan gangguan ketentraman 24 kejadian.
Laman berita tribratanews.polri.go.id yang dikutip Ahad (14/4) pagi merilis, seiring berakhirnya masa mudik, Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik, agar selalu taat aturan lalu lintas, demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.
"Kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal, dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara," ujanya.(TBNews; ed. mus)
0 Komentar