TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, memastikan penyelesaian permasalahan status tenaga honorer atau pegawai non-ASN, yang masih terdata di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.
Menurutnya, hingga tahun 2025 mendatang, seluruh tenaga honorer yang telah terdata di Pemkab Tanah Datar, dan belum lulus menjadi pegawai dengan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dituntaskan.
"Saya ingin memastikan, seluruh tenaga honorer di jajaran Pemkab Tanah Datar yang sudah terdata di database BKN, pada tahun 2024 ini akan diajukan untuk pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau PPPK ke Kemenpan RB," ujarnya.
Eka menyatakan, proses pengusulan tersebut akan mempertimbangkan masa pengabdian di atas 3 tahun. Bahkan, imbuhnya, pihaknya akan mengusulkan agar minimal di atas 2 tahun, dengan tahapan seleksi yang harus diikuti.
Pernyataan tersebut, disampaikan dalam acara penyerahan bantuan transportasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan SD dan SMP, yang dilaksanakan pada Rabu (03/04) di Gazebo Gedung Indo Jolito Batusangkar.
"Saya tahu Bapak dan Ibu sudah sabar menunggu, bahkan sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer. Namun, yakinlah bahwa kami akan terus berupaya, dan semoga Allah SWT mempermudah jalannya sehingga pada tahun 2025 nanti, kalian akan diangkat menjadi PPPK," ucapnya.
Selain itu, terkait dengan bantuan transportasi yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah, Eka berharap, agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, oleh para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar Inhendri Abas mengungkapkan, dari total 968 tenaga honorer yang terdaftar, sebanyak 706 orang berasal dari SD dan 262 orang berasal dari SMP.
Ia juga menambahkan, beberapa tenaga honorer telah lulus PPPK pada tahun 2023, namun SK pengangkatan mereka belum diserahkan atau dilantik, karena masih menunggu proses selanjutnya.
Inhendri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati, atas upayanya dalam penyediaan bantuan transportasi bagi para tenaga honorer. Selain itu, Kadis Pendidikan ini juga menyebutkan adanya insentif, bagi guru PAUD dan TK yang akan segera dicairkan.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, diharapkan masalah status tenaga honorer dapat segera terselesaikan, sehingga mereka dapat lebih tenang dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik dan kependidikan.(prokopim tnd; ed. mus)
0 Komentar