TANAH DATAR, kiprahkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun 2023.
Rapat tersebut, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (4/4/2024), dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Tanah Datar yang dipimpin oleh Ketua H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu bersama Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, memberikan 29 catatan sebagai rekomendasi atas LKPj itu.
Rony menyatakan, berdasarkan nota LKPj bupati, DPRD Tanah Datar telah melakukan pembahasan dengan melibatkan mitra, dan turun langsung ke masyarakat.
"Hari ini, kami menyepakati 29 rekomendasi yang kami harapkan, dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, demi kemajuan dan kesuksesan kinerja di masa yang akan datang," katanya.
Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD antara lain soal peningkatan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, dan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Lalu, perhatian yang lebih terhadap daerah perbatasan, serta optimalisasi program unggulan daerah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Kalangan DPRD juga menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos), dengan meminta Bupati dan OPD terkait, untuk memastikan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), guna menghindari kendala dan permasalahan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Bupati Eka menyambut baik rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD. Ia menekankan, keberhasilan yang dicapai merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta dukungan dari berbagai pihak terkait.
"Sebagai pimpinan daerah, kami terus mengimbau seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja dengan tulus dan ikhlas demi kemajuan Tanah Datar," ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara resmi naskah Rekomendasi DPRD kepada Bupati Eka Putra oleh Ketua DPRD Tanah Datar, H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi para wakil dan Sekwan.
Diharapkan, rekomendasi ini dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang.(prokopim tnd; ed. mus)
0 Komentar