Pencegahan Korupsi tak Semata Urusan KPK


PADANG, kiprahkita.com - Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Bupati Tanah Datar Eka Putra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat, Kamis (25/4),  di Padang.


Rakor ini, menurut Bupati, penting untuk diikuti guna mewujudkan tata kelola pemerintahan di Tanah Datar, yang memenuhi prinsip clean governance dan good governance. 


Dengan demikian, ujarnya, diharapkan layanan kepada masyarakat semakin maksimal, dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar akan meningkat.


"Pencegahan korupsi tidak semata kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi, meskipun KPK menjadi pemicu dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.


Bupati Eka menekankan peran penting instansi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat, dalam pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. 


Menurutnya, perlu sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sinergi antara aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.


"Pemkab Tanah Datar tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya korupsi, tentunya dengan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.


Dalam Rakor ini, Bupati Eka juga menyebutkan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK, untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah. 


Dalam hal ini, katanya, Tanah Datar menduduki peringkat pertama untuk kabupaten, sedangkan Kota Bukittinggi berada di peringkat pertama untuk kota.


Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Bupati Eka Putra berharap wilayah Kabupaten Tanah Datar dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, demi kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang lebih baik.(prokopim tnd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar