PASAMAN BARAT, kiprahkita.com - Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kominfo dan Menko Polhukam, mengumumkan langkah tegas, untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk judi online dan pornografi.
Pemerintah memutuskan membentuk satuan tugas khusus (satgas) untuk memberantas dua isu besar ini, dengan mandat yang kuat untuk mengurangi risiko anak-anak terpapar konten berbahaya di ranah digital.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd.m menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini.
"KPAI mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya melindungi anak-anak dari bahaya judi online dan pornografi. Situasi darurat terkait meningkatnya kasus keterlibatan anak-anak dalam dua isu ini, memang memerlukan tindakan cepat dan efektif dari pemerintah," ujarnya, Ahad (21/4).
Menurutnya, anak-anak memiliki energi besar dalam tumbuh kembangnya, yang banyak disalurkan di dunia digital. Namun, di sisi lain, banyak industri candu memanfaatkan potensi ini untuk keuntungan pribadi.
Tokoh muda asal Pasaman Barat itu menegaskan, produk-produk seperti tontonan kekerasan, rokok, vape, minuman keras, narkoba, judi online, game online, dan prostitusi seringkali menyasar anak-anak sebagai konsumen jangka panjang, meskipun ada aturan yang seharusnya menjauhkan produk-produk ini dari mereka.
Pemerintah menyadari, tuturnya, perlindungan anak di ranah digital menghadapi tantangan besar. Meski ada pembatasan, belum ada alat yang dapat mendeteksi secara cepat, ketika industri candu mengarahkan anak-anak ke perilaku yang tidak diinginkan.
Hal ini memerlukan intervensi yang lebih kuat dari pemerintah untuk mencegah anak-anak menjadi korban.
Data yang diungkapkan oleh KPAI selama tiga tahun terakhir, menunjukkan adanya peningkatan kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak.
Dari tahun 2021 hingga 2023, terdapat 287 anak yang menjadi korban kejahatan pornografi, 194 anak sebagai korban perundungan di dunia maya, 60 anak menjadi korban penculikan, 16 anak menjadi korban perdagangan, 118 anak dieksploitasi dengan motif ekonomi, 70 anak diperkerjakan, dan 115 anak dijebak dalam dunia prostitusi.
Dia berharap, pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam memerangi industri candu yang melibatkan anak-anak.
"Dengan adanya satgas ini, anak-anak Indonesia dapat terlindungi dan memiliki ruang aman untuk berkembang dan mengejar minat serta bakat mereka, tanpa ancaman dari pengaruh buruk dunia digital," sebut Jasra.(mus)
0 Komentar