TANAH DATAR, kiprahkita.com - Program Makan Randang atau Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang, di Tanah Datar telah memberikan manfaat besar bagi 161 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dengan memberikan bantuan permodalan kepada pelaku usaha mikro.
Hendra Setiawan, lepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Tanah Datar, menyatakan bahwa hingga akhir Maret 2024, total pinjaman yang disalurkan melalui Program Makan Randang mencapai lebih kurang Rp1,5 miliar.
"Sampai dengan akhir Maret 2024 ini, usaha mikro yang telah memanfaatkan program Makan Randang adalah sebanyak 161 usaha mikro dengan total pinjaman yang telah disalurkan oleh Bank Nagari lebih kurang 1,5 miliar rupiah," ujarnya.
Program Makan Randang, salah satu program unggulan Pemkab Tanah Datar, dirancang untuk memberikan subsidi bunga dan/atau subsidi margin, kepada pelaku usaha mikro yang mengajukan pembiayaan kepada lembaga jasa keuangan.
Ini bertujuan untuk mengurangi beban bunga yang dibebankan kepada penerima pinjaman, sehingga meringankan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan modal usaha.
Penerima subsidi Program Makan Randang adalah pelaku usaha mikro yang berdomisili dan menjalankan usahanya di Tanah Datar.
Usaha mikro yang memenuhi kriteria dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 24 bulan.
Kredit dan pembiayaan untuk Program Makan Randang dapat diperoleh di beberapa cabang PT. Bank Nagari, termasuk Cabang Batusangkar, Cabang Syariah Batusangkar, Cabang Lintau, dan Cabang Padang Panjang.
Program ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha mikro di Tanah Datar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada rentenir.
Dengan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan mendukung pertumbuhan UMKM di daerah tersebut.(komindo tnd)
0 Komentar