PADANG, kiprahkita.com - Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang semakin dekat, pedagang parsel menjamur di pasaran. Namun, Walikota Padang Hendri Septa, telah mengingatkan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, untuk tidak menerima parsel dari siapapun.
"Pejabat ASN kita harap jangan sampai menerima parsel dari masyarakat," tegasnya dalam sebuah publikasi Diskominfo Padang, Sabtu (6/4/2024), dan diakses pada Ahd (7/4) pagi.
Hendri menekankan, para pejabat ASN harus menghindari menerima hampers atau parsel dari masyarakat menjelang lebaran, karena tindakan tersebut dianggap sebagai gratifikasi yang melanggar aturan.
Menurutnya, jika ada pejabat yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, kita harap jangan sampai ada yang menerima parsel.
Hendri juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak terhadap parsel beberapa hari yang lalu. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan produk minuman yang sudah melewati masa edar atau kedaluwarsa.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluwarsa barang di dalam parsel tersebut," imbaunya.
Selain itu, Hendri Sjuga mengimbau kepada pedagang hampers, untuk tidak menyertakan barang yang sudah kedaluwarsa di dalam parsel yang dijual.
"Tentunya kita tidak ingin warga mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu," tambahnya.
Dengan demikian, para pejabat ASN Pemko Padang diminta untuk mematuhi aturan tersebut guna menghindari sanksi yang akan diberikan, jika kedapatan menerima parsel. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dalam membeli parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri. (kominfo pdg; ed. mus)
0 Komentar