Pesantren Serambi Mekkah Menuju Pesantren Ramah Anak


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Sebanyak 16 anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pesantren Ramah Anak (PRA) dari Pesantren Terpadu Serambi Mekkah Padang Panjang mengikuti Pelatihan Model PE-ADI. 


PE-ADI adalah singkatan dari pemahaman konsep, eksplorasi, aktualisasi, demilontrasi konteks, dan improvisasi. Pelatihan ini dilaksanakan pada 4-5 Mei 2024 di lokasi pesantren, Guguak Malintang Padang Panjang Timur, Sumatera Barat.


Dalam sambutannya, Pimpinan Pesantren Buya Heriyadi, menekankan pentingnya tradisi pendidikan pesantren yang ramah anak. Tradisi ini, ujarnya, seperti dilahirkan kembali karena banyak pesantren yang lupa, dan seolah mengabaikan tradisi ramah anak. 


"Sejak tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan kembali program pesantren ramah anak ini," jelasnya.


Pelatihan tersebut menghadirkan dua pelatih nasional, yaitu Dr. Yunhendri Danhas, direktur Head Institute Indonesiadan pakar pelatihan berbasis kompetensi, serta Albert S.Pd.MM, mahasiswa program doktoral UIN Bukittinggi. 


Yunhendri menjelaskan, pelatihan ini menggunakan metode pelatihan berbasis kompetensi dengan model PE-ADI, yang berbeda dengan pelatihan sebelumnya yang lebih menekankan sosialisasi dan pemberian informasi.


Menurutnya, model PE-ADI mengakomodir banyak teori pembelajaran yang langsung dapat diimplementasikan dalam konteks lingkungan pendidikan pesantren. 


"Pelatihan ini dirancang untuk memberikan alat dan keterampilan praktis yang dapat membantu pesantren mengembangkan lingkungan yang lebih ramah anak," jelasnya.


Model pelatihan PE-ADI dikembangkan oleh Albert, mahasiswa S3 UIN Bukittinggi. Dengan metode ini, pelatihan lebih interaktif dan berorientasi pada praktik, sehingga memungkinkan para peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara efektif di pesantren mereka.


Melalui pelatihan ini, diharapkan pesantren-pesantren dapat lebih memahami dan mengimplementasikan konsep ramah anak, sehingga menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. 


Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memastikan pendidikan pesantren selaras dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan anak.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar