PADANG, kiprahkita.com - Pemilihan presiden dan legislatif sudah lama selesai. Di Kota Padang, sebanyak 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 masih menunggu kepastian untuk dilantik.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala kelengkapan untuk pelantikan.
"Untuk pelantikan, kita masih menunggu SK dari Gubernur," terangnya, Jumat (26/7/2024).
Hendrizal menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan berita acara pelantikan. Kelengkapan lain seperti papan nama di meja sudah ada. Bahkan, pin untuk anggota dewan terpilih sudah dipesan sebanyak 45 buah.
Diketahui bahwa anggota DPRD masa bakti 2019-2024 dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019.
Berdasarkan jadwal tersebut, pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024-2029 diharapkan dapat dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 mendatang, sehingga tidak terjadi kekosongan anggota DPRD.
"Pelantikan anggota DPRD terpilih kita agendakan di Gedung DPRD di Aie Pacah dan akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi," tambah Hendrizal.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih telah ditetapkan oleh KPU melalui surat keputusan nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.(kominfopdg)
0 Komentar