37 Kasus Karhutla dalam Penyelidikan

ilustrasi dari nusantaratv.com

JAMBI, kiprahkita.com - Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rusdi Hartono, bersama Danrem 042/Gapu, Brigjen. TNI Rachmad, melakukan pemantauan Pos Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (8/8/2024).

Pemantauan ini juga mencakup pengecekan wilayah perbatasan lokasi posko Karhutla serta distribusi hotspot yang terdeteksi di Kecamatan Batang Asam. 

Rusdi, sebagaimana dikutip dari tribratanews.polri.go.id yang diakses Sabtu (10/8), menyatakan bahwa dirinya bersama Danrem 042/Gapu turun langsung ke lapangan. untuk memastikan pos pemantauan karhutla di Batang Asam dalam kondisi yang optimal.

"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa kondisi pos dan fasilitas pendukung bagi personel pengamanan dalam keadaan yang baik dan siap digunakan," ujarnya.

Selain itu, upaya preventif terus dilakukan melalui himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

"Kami terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemasangan spanduk di berbagai titik," tambahnya.

Sementara itu, Polda Jambi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus Karhutla di wilayah Jambi, setelah sebelumnya hanya empat orang. 

Hingga saat ini, terdapat 37 kasus yang masih dalam proses penyelidikan.

Empat kasus yang berhasil diungkap tersebar di Kabupaten Tebo, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, dan Merangin. 

Keempat tersangka tersebut berinisial AS, DW, RB, dan BN, dengan total lahan yang terbakar mencapai 135,7 hektare, tersebar di 37 titik kejadian perkara. (TBN/*).

Posting Komentar

0 Komentar