![]() |
ilustrasi dari pertanian.go.id |
TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para distributor dan pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi se-Kabupaten Tanah Datar, di Indo Jolito, Batusangkar.
Menurut rilisan Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar yang diakses Rabu (28/8), rakor itu dilksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Eka menekankan pentingnya Rakor ini sebagai wadah untuk membahas mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan.
"Rakor ini penting untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha pupuk bersubsidi, bagaimana mekanisme penyalurannya, dan kendala yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Bupati menginformasikan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Dari alokasi awal sebesar 13.275 ton, kini meningkat menjadi 25.420 ton, atau bertambah sebanyak 12.145 ton (91,5 persen).
"Dengan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi ini, kami berharap tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkannya. Kami juga mengimbau para kios pengecer untuk mengoptimalkan jatah pupuk bersubsidinya dan meminta para petani untuk memanfaatkan pupuk ini secara maksimal," tambahnya.
Bupati berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi dapat bekerja sama, dalam mengatasi isu-isu negatif terkait kelangkaan pupuk di lapangan.
"Mari bersama-sama meminimalisir isu kelangkaan pupuk di Kabupaten Tanah Datar. Isu ini masih terdengar di lapangan, jadi kita perlu proaktif memberikan pemahaman bahwa stok pupuk bersubsidi sangat tersedia, agar petani di Luhak Nan Tuo sejahtera," tegasnya.
- BERITA TERKAIT
- Menteri Sebut Pupuk Bersubsidi Melimpah
- Kuota Pupuk Bersubsidi Tanah Datar 17.846 Ton
- Pupuk Bersubsidi untuk Lintau Diduga Hendak Dijual ke Kuansing
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani menjelaskan, Rakor ini dilatarbelakangi oleh perubahan kebijakan terkait pupuk bersubsidi, dari Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan Nomor 1 Tahun 2024.
"Permasalahan klasik terkait penyaluran pupuk bersubsidi dan lainnya menjadi fokus pembahasan dalam Rakor ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan," jelasnya.
Sri menambahkan, permasalahan sulitnya penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani kini telah teratasi dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, dengan regulasi baru, yaitu Permentan No.1 Tahun 2024, pembaruan data RDKK dapat dilakukan setiap 4 bulan sekali, sehingga kelompok tani yang belum terdaftar dapat diakomodir.
"Penebusan pupuk bersubsidi kini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan KTP, sehingga tidak lagi menjadi masalah," ujarnya.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, perwakilan dari PT. Pupuk Indonesia Al Fajri, Kepala Dinas DKUKMP Tanah Datar Hendra Setiawan, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Wel Embra, serta tamu undangan lainnya.(prokopimtnd)
0 Komentar