Dua Remaja Ditangkap Polisi Terkait 10 Paket Besar Ganja

 

tribratanews polri

BUKITTINGGI, kiprahkita.com - Dua remaja ditangkap polisi, terkait dengan penguasaan sepuluh paket besar ganja. Demikian terungkap pada konferensi pers yang digelar Polres Bukittinggi, Jumat (9/8).

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, pada kesempatan itu memperlihatkan barang bukti berupa 10 paket besar narkotika jenis ganja, yang berhasil diamankan dari dua orang pelaku berinisial RR (18) dan LP (17).

Yessi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif, yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba Polresta Bukittinggi. 

Pengungkapan ini juga melibatkan kerjasama dengan salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang, serta didukung oleh informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri menambahkan, pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, Sat Narkoba berhasil mengamankan RR dan LP di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pulai Anak Air, Kota Bukittinggi. 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 4 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya, diperoleh informasi bahwa pelaku telah mengirimkan sebuah paket dengan tujuan Pulau Jawa menggunakan jasa ekspedisi di Kota Bukittinggi. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dan menemukan 6 paket besar narkotika jenis ganja lainnya yang berada di gudang ekspedisi di Kota Padang.

Penangkapan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam upaya menekan peredaran narkoba di Bukittinggi dan sekitarnya. 

Kepolisian juga memperingatkan, mereka berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan narkotika. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat serta jaringan yang lebih luas.(TBNews)

Posting Komentar

0 Komentar