PASBAR, kiprahkita.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Rali Tasman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Yusuf Putra, menandatangani nota Memorandum of Understanding (MoU), di ruang Video Conference (Vidcom) Kejari, Simpang Ampek, Selasa (6/8).
Rali menyampaikan, kerjasama ini tidak sekedar menjalin hubungan antar lembaga, tetapi memiliki tujuan yang lebih luas, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, menurutnya, akan dilaksanakan bimbingan dan pembinaan teknis, seperti penyuluhan hukum dari pihak kejaksaan kepada aparatur Kemenag Pasbar dan kepada peserta didik di setiap madrasah di daerah itu.
Ia menambahkan, Kemenag Pasbar adalah lembaga yang mengurus umat dan memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk pengadaan pembangunan fisik.
"Karena tidak ada ASN Sarjana Hukum di Kemenag Pasbar yang menangani masalah hukum, maka bantuan hukum ini sangat penting jika terjadi permasalahan," tambahnya.
Kajari Muhammad berharap kerjasama ini dapat berjalan baik dan sukses. Jika nanti terjadi permasalahan hukum, maka pihaknya siap untuk melakukan pendampingan hukum.(gmz)
0 Komentar