KPU Sumbar Mulai Periksa Berkas Pencalonan Gubernur dan Wagub


PADANG, kiprahkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon, yang telah diserahkan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. 

Proses penelitian administrasi ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (4/9/2024) mendatang.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menyatakan, dua pasangan calon telah resmi mendaftarkan diri. Pasangan Mahyeldi–Vasko Ruseimy mendaftar pada Selasa (27/8/2024), sementara pasangan Epyardi Asda–Ekos Albar mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

"Selanjutnya, KPU Sumbar akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Proses ini akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September," ujar Surya dalam keterangan pers, Sabtu (31/8/2024).

Surya menambahkan, pada 5-6 September, KPU Sumbar akan mengonfirmasi kepada pasangan calon, terkait hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian administrasi. 

Masa perbaikan berkas akan berlangsung dari 6 hingga 8 September, setelah itu dilakukan penelitian ulang.

"KPU Sumbar juga akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15 hingga 18 September. Klarifikasi dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut akan dilakukan hingga 21 September," tambah Surya.(infopublik.id)

Posting Komentar

0 Komentar