Badut di Padang Ancam Warga Tanah Datar dengan Senjata Tajam

tribratanews

PADANG, kiprahkita.com - Polsek Pauh telah mengamankan seorang pengamen badut, yang menyerang warga sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Mengutip laman tribratanews.polri.go.id, Selasa (22/10), pelaku menyerang seorang penjaga toko di Kota Padang, Jumat (18/10/2024).

Pengamen badut ini diduga melakukan kekerasan setelah marah, karena korban yang menjaga tokonya tidak memberikan uang, yang kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.

Peristiwa ini terjadi di sebuah toko aksesoris di Jalan Dr M Hatta Nomor 29, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Pauh AKP Nasirwan mengungkapkan, pelaku berinisial AS, dikenal dengan panggilan Ucok (40), yang merupakan seorang pengamen badut dan tinggal di Padang Sarai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kejadian ini diketahui setelah korban, bernama Nia (26), warga Jorong Tigo Batua, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, melaporkan insiden tersebut kepada polisi. 

Laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/53/X/2024/SPKT/Sektor Pauh/Resta Padang/Polda Sumatera Barat pada 18 Oktober 2024, terkait dengan ancaman menggunakan senjata tajam.

Nasirwan menyatakan, pelaku Ucok berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu (19/10/2024), dan pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban.

"Saat ini, pengamen badut yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam telah kami amankan, beserta barang bukti berupa satu unit senjata tajam," jelas Nasirwan, Senin (21/10/2024).

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait perbuatan ancaman dan penggunaan senjata tajam.

Kejadian bermula pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 19.12 WIB, ketika korban sedang menjaga toko aksesoris miliknya. 

Saat itu, pelaku datang mengenakan kostum badut Doraemon untuk mengamen. Setelah korban meminta maaf karena tidak memberikan uang, pelaku langsung marah dan melontarkan kata-kata kasar.

"Korban yang tidak terima dengan kata-kata kasar pelaku, mencoba membuka kepala kostum badut yang dikenakan pelaku, namun pelaku menahannya. Pelaku kemudian merogoh kantong kostumnya seperti mengambil sesuatu," lanjut AKP Nasirwan.

Korban sempat merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel, yang kemudian membuat pelaku semakin marah.(tbn/*)

Posting Komentar

0 Komentar