TANAH DATAR, kiprahkita.com - Perempuan dan anak memegang peran penting dalam membangun keluarga dan masyarakat yang kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi, saat menandatangani Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama (PA) Batusangkar dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Ruang Sidang Utama, Rabu (23/10/2024).
Arry menekankan, setiap perempuan dan anak berhak memperoleh perlindungan, dukungan, dan kesempatan untuk berkembang tanpa adanya diskriminasi atau stigma.
Ia juga menyoroti kenyataan, perempuan dan anak sering menjadi pihak paling rentan dalam situasi perceraian, baik secara emosional, finansial, maupun dalam hal hak-hak dasar mereka.
"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak atau perkawinan di bawah umur, karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hak anak untuk berkembang, tetapi juga memiliki dampak buruk terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka," jelas Arry.
Menurutnya, sinergi antara Pemkab Tanah Datar dan Pengadilan Agama, akan menciptakan pendekatan yang lebih menyeluruh, dalam memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak, terutama setelah perceraian.
Ia berharap, Nota Kesepakatan ini dapat menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak melalui program sosialisasi dan layanan terintegrasi.
Dengan adanya kerjasama ini, ujarnya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi perempuan dan anak, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik meski menghadapi tantangan dalam keluarga.
Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Elmishba, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, kerjasama ini bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian, serta mencegah perkawinan anak.
Ia berharap Nota Kesepakatan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum dan perlindungan sosial yang diperlukan.(prokopimtnd)
0 Komentar