![]() |
unair.ac.id |
BANDUNG, kiprahkita.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti kasus mafia tanah, dalam tindak pidana pertanahan di Kota dan Kabupaten Bandung.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), Menteri AHY mengungkapkan, kasus-kasus ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan negara, dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.
"Pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Kedua, kita mencegah situasi yang bisa semakin tidak terkendali. Dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tetapi juga sosial," ungkap AHY.
Ia juga menambahkan, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian lebih dari Rp36 triliun, mengingat nilai strategis tanah yang terlibat jika dikembangkan.
Dua kasus besar disorot dalam konferensi pers tersebut. Kasus pertama terjadi di Dago Elos, Kota Bandung, di mana mafia tanah diduga menggunakan modus pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik.
Nilai kerugian yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp3,603 triliun, mengingat lokasi tanah tersebut berada di kawasan metropolitan yang strategis.
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Bandung, dengan modus pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan dalam pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Rencana pembangunan 264 unit rumah di atas tanah tersebut berpotensi menyebabkan kerugian sebesar Rp51,39 miliar, yang berhasil diselamatkan berkat tindakan cepat pihak berwenang.
Pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN, yang bekerja sama dengan Satgas Anti-Mafia Tanah, Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Menteri AHY menegaskan, "Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Satu rupiah pun harus dicegah dari tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara," katanya seperti dirilis infopublik.id
Kapolda Jawa Barat Akhmad Wiyagus, juga menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam menindak tegas kejahatan pertanahan.
"Kami bertekad menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak," ujarnya.
Arif Rachman, letua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN menyatakan, pihaknya menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memberantas mafia tanah. "Kita harus terus bersinergi dalam melawan mafia tanah yang sudah menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah!" serunya.(infopublik)
0 Komentar