Stres Kerja Ancaman Serius bagi Kesehatan Mental Pekerja

ilustrasi dari pixabay.com

JAKARTA, kiprahkita.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, stres kerja merupakan risiko serius bagi keselamatan dan kesehatan mental pekerja. 

Berdasarkan laporan International Labour Organization (ILO) tahun 2016, stres kerja terjadi ketika beban pekerjaan dilakukan secara terus-menerus, di luar kapasitas dan kemampuan pekerja.

Menurut laporan terbaru dari The Health and Safety Executive (HSE) tahun 2023, terdapat 875 ribu kasus stres, depresi, dan kecemasan terkait pekerjaan di Inggris. Akibat masalah ini, sebanyak 17,1 juta hari kerja hilang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker melalui Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, tekanan kerja yang tinggi, tuntutan besar, serta ketidakseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan mental pekerja.

"Penelitian menunjukkan bahwa stres kerja kronis dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi," ujarnya, dikutip dari publikasi pada infopublik.id, Senin (14/10).

Sunardi juga menyoroti hasil survei Gallup di Asia Tenggara yang mencatat, 20 persen dari 1.000 responden melaporkan mengalami stres di tempat kerja, selama periode 2021 hingga Maret 2022. 

Fakta ini mengindikasikan, stres kerja adalah masalah serius yang mempengaruhi kesejahteraan banyak pekerja.

Kemnaker, lanjut Sunardi, berkomitmen untuk menjaga kesehatan mental pekerja agar terhindar dari depresi yang dapat berdampak negatif pada produktivitas. 

"Tak ada gunanya bekerja jika mental terganggu, karena ini akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan lainnya," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya peran pimpinan perusahaan dan organisasi pemerintah, dalam memperhatikan kesehatan mental staf mereka. 

Para pemimpin diharapkan peka terhadap beban kerja yang dihadapi karyawan serta memberikan dukungan emosional.

"Pimpinan harus bisa menjadi tempat curhat dan memberikan nasihat kepada staf mereka. Mengabaikan kesehatan mental karyawan dapat berdampak buruk pada produktivitas perusahaan," jelas Sunardi.

Sunardi mengingatkan para pimpinan untuk lebih peka terhadap perubahan sikap dan perilaku, yang mungkin menjadi indikasi masalah kesehatan mental di kalangan karyawan. 

"Langkah-langkah preventif harus segera diambil sebelum kondisi stres kerja semakin memburuk," tambahnya.

Dengan meningkatnya kasus stres kerja yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja, Kemnaker berharap perusahaan dapat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan mental pekerja mereka, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat dan produktif.(*)

Posting Komentar

0 Komentar