80 Ribu Pemain Judol Anak di Bawah 10 Tahun

JAKARTA, kiprahkita.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat.  

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan, pemberantasan judol membutuhkan pendekatan komprehensif mengingat struktur operasionalnya yang kompleks.  

“Judi online tidak hanya melibatkan pemain dan bandar, tetapi juga memiliki lima unsur utama: pemodal, bandar, operator website atau aplikasi, pemain, dan oknum pelindung. Semua elemen ini sedang diselidiki secara mendalam oleh aparat hukum,” ujar Budi, Kamis (21/11/2024).  

Menko Budi menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam memberantas judol adalah jaringannya yang sering melibatkan transaksi lintas negara. Untuk itu, pemerintah menggencarkan kerja sama bilateral dan multilateral guna menangkap para pelaku.  

“Skema Mutual Legal Assistance (MLA) menjadi salah satu mekanisme utama dalam kerja sama internasional ini. Kami ingin memastikan operator judi online di luar negeri juga dapat ditindak tegas,” jelasnya, dikutip dari infopublik.id, Jumat (22/11).  

Namun, beberapa negara yang melegalkan praktik judi online menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum lintas negara. Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengakhiri jaringan ini.  

Budi Gunawan juga menyoroti modus operator judi online yang memanfaatkan kelemahan psikologis pemain. Para pelaku sering memberikan kemenangan awal untuk menciptakan ilusi bahwa judi online adalah sumber penghasilan.  

“Pada akhirnya, semua pemain akan mengalami kerugian. Sistem ini dirancang untuk memastikan pemain terus kalah, sehingga uang yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali,” tegasnya.  

Data pemerintah mengungkap dampak judi online telah meluas hingga ke anak-anak. Bahkan, sekitar 80.000 pemain judi online di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.  

“Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman judi online terhadap masa depan bangsa. Generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan justru terjebak dalam praktik perjudian yang merusak,” ujar Budi.  

Sebagai langkah strategis, pemerintah mengedepankan edukasi dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judol.  

“Judi online bukan cara yang tepat untuk mencari penghasilan. Ini hanya akan membawa kerugian dan menghancurkan masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman ini,” tutup Budi Gunawan.(infopublik)

Posting Komentar

0 Komentar