PADANG, kiprahkita.com - Penjabat (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, mengimbau seluruh pihak untuk memberikan perhatian terhadap detail-detail kecil, yang dapat menghambat suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumbar.
Hal ini terutama penting di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran dan konflik tinggi.
Imbauan tersebut disampaikan Audy, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (20/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Audy meminta semua pihak meningkatkan peran dan tanggung jawab masing-masing demi kelancaran Pilkada tahun ini.
“Kerawanan pelanggaran dan konflik di kawasan-kawasan khusus itu sangat perlu diperhatikan. Contohnya, seperti kejadian di utara Siberut, Kabupaten Mentawai, pada Pemilu sebelumnya, di mana terjadi keterlambatan distribusi surat suara,” ungkap Audy.
Audy menegaskan, memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya adalah tanggung jawab bersama. Hal ini berlaku bahkan di daerah-daerah terpencil dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kecil.
“Prinsip one man one vote harus dijaga bersama. Hak pemilih adalah amanah yang harus kita kawal. Karena itu, kami berharap seluruh pihak terkait, terutama KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Kesbangpol, dan lainnya, bekerja dengan maksimal,” ujar Audy.
Dalam paparannya, Audy mengungkapkan peta kerawanan di Sumbar. Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman dikategorikan sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sementara Kota Padang Panjang dan Kabupaten Mentawai masuk dalam kategori kerawanan rendah.
Sebanyak 15 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan sukses, Audy menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar telah mengalokasikan dana hibah lebih dari Rp760 miliar.
Selain itu, pendidikan politik telah diberikan kepada 14.000 peserta sepanjang 2023 dan akan menjangkau 3.500 peserta lagi pada 2024.
Rakor ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumbar, Komisioner KPU dan Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Sekretaris Daerah se-Sumbar, unsur TNI/Polri, DKPP, serta lembaga dan instansi terkait lainnya. (adpsb)
0 Komentar