PADANG, kiprahkita.com - Si jago merah mengamuk dan melahap delapan petak ruko di Jalan Imam Bonjol, Kompleks Nusantara Building, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (8/11/2024) sore.
Kebakaran ini mengejutkan warga sekitar yang melihat api membesar dalam hitungan menit sejak terlihatnya asap pertama kali.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang menerima laporan sekitar pukul 17.16 WIB, setelah seorang saksi mata melihat asap dan api di salah satu ruko di kompleks tersebut.
Kepala Dinas Budi Payan, didampingi Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Rinaldi, menjelaskan kronologi kejadian serta langkah darurat yang segera diambil.
“Berdasarkan laporan awal, seorang saksi langsung melaporkan adanya kebakaran setelah melihat asap di salah satu ruko. Kami segera menurunkan 20 unit mobil pemadam dan 150 personel dari Kota Padang, dibantu oleh tim dari beberapa daerah sekitar, termasuk PT Semen Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, dan Kota Padang Panjang,” ujar Budi Payan.
Tim pemadam, ujarnya, bekerja keras selama tiga jam dan berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 20.15 WIB.
Meskipun demikian, delapan bangunan dengan luas total sekitar 500 meter persegi hangus terbakar, dan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Terkait insiden ini, Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Setiap percikan kecil bisa menjadi pemicu kebakaran besar. Listrik yang menyala tanpa pengawasan atau instalasi yang usang dan kurang terawat, sering menjadi pemicunya. Kami mengajak warga Padang untuk selalu waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha,” ungkapnya.
Budi juga menekankan pentingnya pelaporan cepat saat muncul tanda-tanda kebakaran.
“Ketika kebakaran terjadi, setiap detik sangat berarti. Jika melihat tanda-tanda kebakaran, segera hubungi layanan darurat kami di Call Center 113 atau nomor (0751) 28558 dan 0811 6606 113. Kami siap merespons dengan cepat dan efisien,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, dia mengimbau pemilik bangunan untuk memastikan, keberadaan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR), serta memahami cara penggunaannya.
“APAR bukan sekadar perlengkapan standar, tapi alat penting untuk mengendalikan situasi darurat dalam hitungan detik. Satu tindakan cepat dengan alat yang tepat bisa menyelamatkan aset dan nyawa,” tegasnya. (kominfopdg)
0 Komentar