Kepala Daerah se-Sumbar Rakor di Pariaman Hadapi Pilkada

PARIAMAN, kiprahkita.com - Kota Pariaman menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Agenda pokoknya adalah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Rakor ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala daerah se-Sumatera Barat, perwakilan Bawaslu Sumbar, Ditjen Otonomi Daerah, serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI.

Yozarwardi menjelaskan, Pilkada 2024 merupakan Pilkada pertama yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini membuatnya berbeda dari Pilkada sebelumnya. 

“Di Provinsi Sumatera Barat, akan diadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 12 Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan 7 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Dengan kondisi seperti ini, tentunya akan ada perbedaan dari Pilkada sebelumnya, dan potensi kerawanan selama tahapan Pilkada juga akan berbeda,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan, baik dari segi teknis maupun keamanan, agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan aman. 

Rakor ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk berdiskusi dan menyusun strategi bersama dalam rangka mengawal suksesnya pesta demokrasi ini di Sumatera Barat.

DESK PILKADA

Pada kesempatan itu disepakati membentuk Desk Pilkada Sumbar, guna mengawal suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, bersama sejumlah bupati dan wali kota dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Balai Kota Pariaman pada Selasa (5/11/2024), dengan tema "Pengendalian dan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024".

Desk Pilkada ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. 

Fungsi utama Desk Pilkada adalah untuk memantau pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisasi, serta mengantisipasi berbagai permasalahan terkait Pilkada.

Audy menegaskan pentingnya koordinasi dan pengendalian dalam menjaga kelancaran proses Pilkada serentak ini. Ia mengingatkan adanya potensi kerawanan yang tinggi, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta isu-isu krusial di setiap tahap Pilkada. 

Audy juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari konflik yang bisa muncul akibat perbedaan pilihan politik.(*)

Posting Komentar

0 Komentar