Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat: Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?

 Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat: Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?

NASIONAL, kiprahkita.com Tinggal beberapa hari lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menyambut hari raya Idul Adha 1446 H yang, berdasarkan kalender, akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Ini adalah momen istimewa karena dua ibadah besar—shalat Idul Adha dan shalat Jumat—bertemu dalam satu hari.

Imam Syafi'i Menyampaikan Tetap Jumat 

Namun, pertemuan dua ibadah ini memunculkan satu pertanyaan penting yang kerap ditanyakan umat: apakah laki-laki muslim tetap wajib melaksanakan shalat Jumat jika sudah menunaikan shalat Id di pagi hari?

Pertanyaan ini bukanlah persoalan baru. Bahkan di masa Nabi Muhammad SAW, hal ini sudah terjadi dan dijelaskan langsung oleh beliau dalam sabda yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam RA. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

 “Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memberikan keringanan (rukhshah) bagi umat Islam yang telah menunaikan shalat Id untuk tidak menghadiri shalat Jumat, khususnya bagi yang bukan imam atau tidak memiliki tanggung jawab menyelenggarakan Jumat bagi jamaah lain.

Tinjauan dari Empat Mazhab

Untuk menjawab pertanyaan tersebut secara mendalam, mari kita telaah bagaimana pandangan empat mazhab besar dalam Islam mengenai situasi ini:

Pertama, Mazhab Hanbali

Dalam mazhab Hanbali, seperti yang dianut oleh sebagian besar ulama di wilayah Semenanjung Arab, seseorang yang telah melaksanakan shalat Idul Adha boleh meninggalkan shalat Jumat. Namun, bukan berarti bebas dari kewajiban seluruhnya. Ia tetap diwajibkan untuk menunaikan shalat Zuhur sebagai pengganti. Keringanan ini terutama ditujukan bagi masyarakat pedalaman atau luar kota (baduwi) yang perlu melakukan perjalanan jauh untuk datang ke masjid.

Kedua, Mazhab Syafi’i dan Maliki

Mazhab Syafi’i dan Maliki memberikan penekanan lebih ketat. Menurut keduanya, shalat Jumat tetap wajib dilaksanakan meskipun sudah menunaikan shalat Id. Alasannya sederhana namun kuat: keduanya adalah ibadah wajib yang memiliki syarat dan rukun masing-masing. Maka, bertemunya dua kewajiban itu pada satu hari tidak membatalkan salah satunya. Ini juga menjadi pedoman mayoritas umat Muslim di Indonesia yang umumnya menganut mazhab Syafi’i.

Ketiga, Mazhab Hanafi

Pandangan mazhab Hanafi sejalan dengan Syafi’i dan Maliki. Menurut mereka, tidak ada hubungan langsung antara shalat Id dan shalat Jumat. Keduanya tetap harus dilaksanakan jika syarat dan rukunnya terpenuhi. Pendekatan ini menekankan pentingnya memuliakan setiap ibadah sesuai waktunya.

Penjelasan Kontekstual: Apa Kata Buya Yahya?

Ulama karismatik Indonesia, Buya Yahya, juga memberikan penjelasan penting dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV. Menurut beliau, walaupun Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, shalat Jumat tetap wajib dilaksanakan, kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat spesifik.

Buya Yahya mengutip perbedaan hukum yang pernah diterapkan di masa Nabi, khususnya kepada mereka yang tinggal jauh dari kota dan harus menempuh lembah atau medan sulit untuk kembali lagi ke masjid setelah shalat Id. Dalam kondisi demikian, mereka diberi rukhshah atau keringanan.

Namun, kata Buya, “Kondisi kita saat ini berbeda. Sudah banyak masjid di sekitar kita, dan jarak serta akses tidak lagi menjadi penghalang. Maka tetap diwajibkan untuk shalat Jumat.”

Mengambil Sikap Bijak sebagai Umat Islam

Pertemuan dua ibadah besar dalam satu hari ini seharusnya disikapi sebagai anugerah spiritual, bukan beban. Justru ini adalah kesempatan langka untuk memperbanyak amal ibadah, merenung lebih dalam tentang pengorbanan Nabi Ibrahim AS, serta menghidupkan sunnah dan kewajiban sekaligus.

Meskipun ada perbedaan pendapat, umat Islam dianjurkan mengikuti pandangan mazhab yang dianut di wilayahnya dan tetap menjaga ukhuwah islamiyah. Di Indonesia, yang mayoritasnya menganut mazhab Syafi’i, maka shalat Jumat tetap dilaksanakan meski telah menunaikan shalat Idul Adha.

Penutup

Hari Raya Idul Adha adalah momentum istimewa yang membawa banyak pelajaran tentang keikhlasan, pengorbanan, dan keteguhan iman. Ketika ia bertepatan dengan hari Jumat, janganlah kita mencari-cari alasan untuk meninggalkan kewajiban. Sebaliknya, mari jadikan hari itu sebagai hari besar yang penuh dengan nilai ibadah—dimulai dari takbir fajar, shalat Idul Adha, pemotongan hewan kurban, hingga menunaikan shalat Jumat dengan hati yang khusyuk.

Bukankah semangat pengorbanan itu justru tampak dari kerelaan kita menunaikan ibadah meski terasa berat? (Yus MM/*)

Posting Komentar

0 Komentar