Masjid Muhammadiyah dan Urgensi Sistem Informasi Terpadu: Menuju Pusat Pemberdayaan Umat

YOGYAKARTA, kiprahkita.com Masjid Muhammadiyah dan Urgensi Sistem Informasi Terpadu: Menuju Pusat Pemberdayaan Umat

Masjid memiliki posisi sentral dalam sejarah dan kehidupan umat Islam. Di Indonesia, menurut data Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama hingga 2004, tercatat sebanyak 663.729 masjid, sementara Dewan Masjid Indonesia (DMI) memperkirakan jumlah tersebut kini telah melampaui 800.000 unit. Dari angka besar ini, masjid-masjid yang berada di bawah naungan Muhammadiyah memiliki kontribusi signifikan, namun masih menghadapi tantangan serius dalam hal pendataan. 


Masjid Taqwa Muhammadiyah Kota Padang Panjang

Menurut Data Amal Usaha Muhammadiyah (DAPM), jumlah masjid Muhammadiyah diperkirakan mencapai sekitar 12.000 unit. Namun ironisnya, data resmi yang tercatat dalam Sistem Informasi Tabligh Muhammadiyah (SITAMA) baru menunjukkan sekitar 2.000 unit. Artinya, sekitar 10.000 masjid Muhammadiyah belum terdata secara resmi. Arif, salah satu tokoh Muhammadiyah, menegaskan bahwa kesenjangan data ini harus segera diselesaikan. Tanpa enumerasi sistematis, Muhammadiyah akan kesulitan menyusun strategi dakwah yang presisi dan berdampak luas.

Kondisi ini menyadarkan kita akan pentingnya sistem informasi masjid yang terintegrasi dan valid. Sebagaimana dicontohkan pada masa awal Islam, masjid bukan hanya pusat ibadah semata, melainkan juga pusat pendidikan, pelayanan sosial, musyawarah, hingga pertahanan masyarakat. Sejarah mencatat bahwa masjid merupakan fondasi utama pembangunan peradaban Islam. Maka, sudah semestinya masjid Muhammadiyah kembali dihidupkan semangatnya sebagai pusat pemberdayaan umat, bukan sekadar tempat ritual keagamaan.

Mukhlis Rahmanto dari Direktorat Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (DAIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menggarisbawahi urgensi sistem informasi yang valid dalam pengelolaan masjid. Tanpa data yang akurat, strategi pengembangan dan pemberdayaan tidak akan berjalan efektif. Masjid akan kehilangan potensi besarnya sebagai pusat transformasi sosial, jika tidak dikelola berdasarkan informasi yang terstruktur dan bisa diandalkan.

Mukhlis juga menegaskan pentingnya peran strategis Muhammadiyah dalam mengoptimalkan fungsi masjid. Ia mendorong sinergi antara Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dengan institusi-institusi pendidikan Muhammadiyah agar pembenahan masjid dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, masjid Muhammadiyah bisa benar-benar menjadi pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang efektif.

Pembenahan data dan sistem informasi masjid bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjadikan masjid sebagai episentrum gerakan dakwah dan sosial. Muhammadiyah memiliki potensi besar, dan dengan komitmen serta sinergi antarlembaga, masjid-masjid di bawah naungan persyarikatan ini bisa bertransformasi menjadi pilar penting dalam pembangunan peradaban umat yang modern, inklusif, dan berdampak luas.

Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menekankan pentingnya pendataan dan penguatan fungsi masjid sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan umat di tanah air.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bendahara Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Akhmad Arif Rifan dalam pembukaan Seminar Enumerasi Masjid Muhammadiyah “Meningkatkan Data Jaringan untuk Pemberdayaan Umat” di UMY pada Jumat (13/6) lalu.

Arif Rifan menyebut, tanpa data yang akurat dan terintegrasi, potensi besar masjid Muhammadiyah hanya akan menjadi angka-angka yang tak bermakna. Menurutnya urgensi enumerasi ini juga sejalan dengan dinamika global.

Ia merujuk pada konferensi International Mosque: Art, Architecture, and Culture yang diselenggarakan King Abdul Aziz Center for World Culture (IDRA) di Gahran, Arab Saudi, pada 2021. Dalam forum tersebut, disebutkan bahwa jumlah masjid di dunia diperkirakan mencapai 3,5 juta unit, dengan Indonesia berada di peringkat teratas sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak — bahkan melebihi Maladewa dan Maroko.

Berdasarkan Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama, hingga 2004 tercatat sebanyak 663.729 masjid di Indonesia. Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia memperkirakan angkanya telah menembus 800.000 unit.

Lalu, bagaimana dengan masjid Muhammadiyah? Arif mengungkapkan, versi Data Amal Usaha Muhammadiyah (DAPM) menyebutkan jumlahnya sekitar 12.000 unit. Namun, data Sistem Informasi Tabligh Muhammadiyah (SITAMA) baru mencatat sekitar 2.000 masjid. Berarti 10.000 masjid lagi belum terdata.

“Kesenjangan data ini harus segera diakhiri,” tegasnya. Tanpa enumerasi yang sistematis, kata Arif, Muhammadiyah akan kesulitan merancang strategi dakwah yang presisi dan berdampak luas.

Masjid Muhammadiyah sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Ia juga mengingatkan sejarah awal Islam yang menempatkan masjid sebagai fondasi pembangunan masyarakat. Masjid kala itu bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan bahkan pertahanan.

Semangat yang sama juga diungkapkan oleh Mukhlis Rahmanto, perwakilan Direktorat Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (DAIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang turut membuka secara resmi kegiatan seminar ini.

“Kita membutuhkan sistem informasi masjid yang valid sebagai basis pengelolaan dan pengembangan masjid di lingkungan Persyarikatan secara lebih terukur dan terarah,” ujar Mukhlis.

Ia menambahkan, tanpa data yang valid, strategi pembangunan dan pemberdayaan masjid akan sulit dirancang secara efektif dan efisien.

“Di banyak tempat, berbagai elemen umat Islam telah mengupayakan agar masjid menjadi pusat transformasi sosial dan gerakan dakwah. Muhammadiyah harus mengambil peran strategis ini,” ujarnya.

Mukhlis pun menyampaikan apresiasi kepada Majelis Tabligh PP Muhammadiyah atas sinergi yang terus dibangun bersama pihak kampus.

“Semoga ini menjadi titik awal dari pembenahan besar peran masjid Muhammadiyah dalam kehidupan umat,” pungkasnya. (Yus MM/*Muhammadiyah.or.id)

Baca Juga:

http://www.kiprahkita.com/2025/06/mts-muhammadiyah-maligi-potret-lain.html

Posting Komentar

0 Komentar