Pemberdayaan Parpol di Padang: Rp4.500 per Suara, Total Rp1,9 Miliar

Pemberdayaan Parpol di Padang: Rp4.500 per Suara, Total Rp1,9 Miliar

SUMBAR, kiprahkita.com Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menetapkan kebijakan ambisius untuk mendukung partai politik yang lolos ke DPRD. Tahun 2023, bantuan keuangan pemerintah daerah ini bernilai Rp2.250 per suara sah, dengan total Rp864 juta.

Namun pada 2024, angka tersebut digandakan hingga menjadi Rp4.500 per suara, sehingga anggaran total mencapai Rp1.985 miliar. Ini tentu kabar gembira.


Foto by Mimbarsumbar.id dan Katasumbar.com

Kebijakan ini dirancang dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas partai dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, penguatan administrasi, serta membangun kader yang kompeten dan mandiri.

Kepala Kesbangpol Tarmizi Ismail menekankan bahwa bantuan ini harus digunakan secara bijaksana, transparan, dan akuntabel, menunggu persetujuan dari Gubernur Sumatera Barat sebelum dicairkan.

Langkah Pemko Padang ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen konkret terhadap pengembangan partai politik lokal. Angka Rp4.500 per suara menempatkan Padang sebagai salah satu daerah yang cukup serius dalam memberikan dukungan finansial.

Tetapi penting juga untuk dicermati: apakah dana ini benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal?

Investasi publik ini idealnya mendorong partai untuk aktif melakukan pendidikan politik kepada warga—seperti sosialisasi, diskusi, dan seminar—serta memperkuat organisasi internal parpol. Namun, potensi risiko juga perlu diantisipasi, terutama terkait transparansi penggunaan dana, efektivitas program, dan kemungkinan penyimpangan administrasi.

Tarmizi juga menjelaskan bahwa dana ini akan mencerminkan akuntabilitas yang tinggi jika setiap parpol dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas. Seluruh proses pencairan dan pelaporan penggunaan nantinya akan diawasi, termasuk oleh Dewan dan instansi pengawas keuangan pemerintahan.

Secara ringkas, pemberian bantuan keuangan Rp4.500 per suara oleh Pemko Padang bisa menjadi contoh positif dalam reformasi politik daerah Sumbar. Tetapi keberhasilan kebijakan ini bukan hanya soal angka yang dicairkan, melainkan sejauh mana dana tersebut dioptimalkan untuk mendidik masyarakat, memperkuat partai sebagai institusi demokrasi, dan menjawab tantangan lokal secara bertanggung jawab.

Kiprah setiap parpol tentu kita tunggu bersama. (Yus MM/BS*)

Posting Komentar

0 Komentar