RS Hermina Jatinegara Kebakaran

Kebakaran RS Hermina Jatinegara: Peringatan Serius tentang Keamanan Fasilitas Publik

JAKARTA, kiprahkita.com  Rabu pagi tadi, 2 Juli 2025 pukul 05.02 WIB, kebakaran terjadi di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur. Api dilaporkan muncul di ruang farmasi lantai 3 dan sempat menimbulkan kepanikan di antara pasien, tenaga medis, dan staf rumah sakit. Beruntung, petugas pemadam kebakaran bergerak cepat dan api dapat dikendalikan sebelum meluas ke area lain.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya sistem keamanan kebakaran yang andal di fasilitas pelayanan publik, terutama rumah sakit. Sebagai tempat yang menyimpan obat-obatan kimia, peralatan elektronik berdaya tinggi, serta memiliki penghuni dengan kondisi kesehatan rentan, rumah sakit seharusnya memiliki sistem proteksi kebakaran berlapis, seperti alat pemadam ringan (APAR), sistem deteksi asap otomatis, sprinkler aktif, serta jalur evakuasi yang jelas.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sebab terdengar ledakan diduga dari panel listrik. "Sekuriti segera menghubungi untuk meminta bantuan pemadaman. Jiwa terselamatkan 75 orang," ucap Wahid.

Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, sebab terdengar ledakan diduga dari panel listrik."Diduga panel listrik di ruang farmasi lantai 3 meledak," kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid saat dikonfirmasi. Wahid menjelaskan, awalnya sekuriti melihat asap tebal saat memantau CCTV ruang farmasi lantai 3. Lalu dia berupaya memadamkan dengan alat pemadam api ringan. Sebanyak 75 pasien rawat inap di RS tersebut berhasil diselamatkan.

Petugas Berusaha Memadamkan Api

Meskipun belum ada laporan korban jiwa, kejadian ini tidak bisa dianggap ringan. Selain potensi bahaya bagi nyawa manusia, insiden seperti ini bisa mengganggu pelayanan medis dan menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit. Terlebih, ruang farmasi merupakan bagian vital dari layanan rumah sakit karena menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat-obatan.

Pihak manajemen rumah sakit dan instansi pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem keamanan di fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap standar keselamatan bangunan rumah sakit dan menerapkan audit rutin secara berkala.

Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelayanan kesehatan, peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan dan mitigasi risiko bencana di fasilitas publik. Karena menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis bukan hanya tanggung jawab rumah sakit, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai masyarakat yang peduli.

Tragedi Pagi Hari di RS Hermina Jatinegara: Alarm untuk Keselamatan Fasilitas Publik

Masyarakat Jakarta dikejutkan oleh kabar kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur. Api dilaporkan berasal dari ruang farmasi yang terletak di lantai 3 gedung rumah sakit tersebut. Meski kebakaran berhasil dipadamkan tanpa adanya laporan korban jiwa, peristiwa ini kembali membuka mata kita terhadap pentingnya manajemen risiko dan sistem keselamatan di fasilitas publik, khususnya rumah sakit.

Rumah Sakit dan Kerentanannya terhadap Risiko Kebakaran

Rumah sakit bukan sekadar bangunan tempat orang sakit dirawat. Di dalamnya, terdapat berbagai unsur yang membuatnya sangat rentan terhadap risiko kebakaran: mulai dari instalasi listrik dengan beban tinggi, penyimpanan bahan kimia dan gas medis yang mudah terbakar, hingga alat-alat elektronik medis berteknologi tinggi. Tak hanya itu, penghuninya pun terdiri dari kelompok rentan: pasien dalam kondisi kritis, bayi, lansia, hingga tenaga medis yang sedang bertugas dalam tekanan tinggi.

Ketika kebakaran terjadi di fasilitas seperti rumah sakit, proses evakuasi tidak semudah di gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan. Banyak pasien yang tidak bisa bergerak sendiri dan membutuhkan bantuan alat bantu hidup seperti ventilator atau infus, yang tentunya tidak bisa dipindahkan sembarangan. Artinya, jika sistem tanggap darurat tidak berjalan sempurna dalam hitungan menit, nyawa taruhannya.

Evaluasi Sistem Keamanan dan Kesiapsiagaan Rumah Sakit

Kebakaran di RS Hermina Jatinegara seharusnya menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama. Sejauh mana rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, baik swasta maupun negeri, telah menerapkan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang memadai?

Idealnya, sebuah rumah sakit harus dilengkapi dengan:

Sistem deteksi asap otomatis yang sensitif dan cepat memberi peringatan dini.

Sistem pemadam otomatis seperti sprinkler.

Alat pemadam api ringan (APAR) yang tersebar merata di seluruh ruangan.

Jalur evakuasi yang jelas dan mudah diakses dari setiap bagian gedung.

Pelatihan rutin bagi seluruh staf tentang prosedur evakuasi dan penanganan kebakaran.

Audit keselamatan bangunan dan kelistrikan secara berkala.

Apakah semua rumah sakit kita telah memenuhi standar tersebut? Ataukah masih banyak yang hanya memiliki sistem keamanan sebagai formalitas administratif untuk mendapatkan izin operasional?

Peran Pemerintah dan Pengawasan Terpadu

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan memenuhi standar keselamatan kebakaran. Bukan hanya dengan menerbitkan aturan, tapi juga dengan melakukan inspeksi lapangan secara berkala, memberi pelatihan bersama, serta menyediakan panduan teknis mitigasi risiko yang kontekstual dengan kondisi Indonesia.

Kebakaran di RS Hermina ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan lintas sektor. Dinas pemadam kebakaran harus memiliki peta jalur rumah sakit, titik rawan, dan sistem komunikasi cepat dengan pihak rumah sakit. Begitu pula otoritas perizinan bangunan yang wajib mengawasi instalasi listrik dan ventilasi bangunan rumah sakit, agar tidak menyalahi prinsip keselamatan.

Momentum Perubahan: Dari Insiden Menuju Kesadaran

Setiap kebakaran adalah tragedi, tetapi juga peluang untuk berbenah. Insiden di RS Hermina Jatinegara bukanlah yang pertama, dan jika tidak ada langkah nyata, bukan mustahil akan ada insiden serupa di kemudian hari. Oleh karena itu, peristiwa ini harus dijadikan momentum perubahan—baik oleh pemerintah, manajemen rumah sakit, maupun masyarakat.

Kita perlu mendorong budaya sadar risiko dan respons cepat terhadap bencana. Rumah sakit harus membuka diri terhadap audit keselamatan yang independen. Media massa dan masyarakat sipil juga harus aktif mengawasi dan menyuarakan pentingnya keselamatan pasien dan tenaga kesehatan. Jangan sampai kita menunggu ada korban jiwa baru kemudian serius mengambil tindakan.

Penutup: Keselamatan adalah Hak, Bukan Keberuntungan

Dalam konteks rumah sakit, keselamatan bukan hanya urusan teknis, tetapi juga bagian dari etika pelayanan. Pasien dan keluarganya berhak merasa aman saat dirawat. Mereka datang dengan harapan sembuh, bukan dengan kekhawatiran akan menjadi korban bencana kebakaran.

Kebakaran di RS Hermina Jatinegara harus menjadi pengingat bahwa keselamatan di fasilitas publik, khususnya rumah sakit, adalah hak dasar setiap warga negara. Ia tidak boleh diserahkan pada nasib atau keberuntungan. Sudah saatnya semua pihak bergerak—sebelum terlambat.

Posting Komentar

0 Komentar