Gubernur Sumbar Desak Pemerintah Pusat Batalkan Pemotongan TKD 2026
AGAM, SUMBAR, kiprahkita.com –Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menegaskan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah pusat di tengah upaya penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta agar rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun untuk Sumbar dapat dibatalkan.
![]() |
| Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah |
Saat meninjau kawasan terdampak di Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025) kemarin, Mahyeldi menjelaskan bahwa surat permohonan pembatalan pemotongan anggaran telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan. Menurutnya, kondisi provinsi yang sedang menghadapi kerusakan parah akibat bencana membuat kebutuhan dana menjadi sangat mendesak.
Mahyeldi menekankan bahwa dana TKD sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi infrastruktur yang rusak. Data Pemprov Sumbar menunjukkan dampak bencana sangat luas: lebih dari seribu rumah rusak berat, hampir dua ribu rumah rusak sedang, ratusan rumah hilang, puluhan jembatan putus, serta banyak ruas jalan provinsi, kabupaten, hingga nasional mengalami kerusakan.
Di tengah kondisi ini, pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak sekaligus membuka akses menuju lokasi-lokasi yang terisolasi. Mahyeldi menilai bahwa untuk jangka panjang, Sumbar memerlukan anggaran yang jauh lebih besar untuk memulihkan ekonomi masyarakat dan melakukan pembangunan kembali infrastruktur vital.
Ia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, mulai dari kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga kemanusiaan, hingga pemerintah provinsi lain. Kehadiran Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di lokasi terdampak, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat berkomitmen mendampingi Sumbar keluar dari situasi sulit ini.
“Kita sudah menyurati Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan. Saat ini kita betul-betul membutuhkan dukungan itu untuk penanganan bencana,” ujar Gubernur Mahyeldi saat meninjau lokasi terdampak bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025).
Gubernur Mahyeldi menjelaskan, pengembalian alokasi dana efisiensi tersebut akan menjadi penguat bagi daerah terdampak dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana. Kerusakan yang terjadi, kata Mahyeldi, cukup berat dan tersebar di banyak daerah.
Pemprov Sumbar mencatat bencana hidromteorologi telah mengakibatkan banyak kerusakan di sejumlah daerah, yakni :
• 1.018 rumah rusak berat,
• 1.787 rumah rusak sedang,
• 317 unit rumah hilang,
• 94 jembatan rusak, serta
• sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional ikut terdampak.
“Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini, fokus kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil terus membuka akses ke daerah terdampak, agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata,” jelasnya.
Sedangkan untuk jangka panjangnya, Mahyeldi menyebut, Pemerintah Daerah akan memfokuskan perhatian pada pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur yang terdampak.
“Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambah Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan berbagai pihak. Bantuan terus mengalir dari Pemerintah Pusat melalui kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, hingga sejumlah pemerintah provinsi.
“Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran juga sudah datang langsung ke Sumbar. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk bersama-sama membantu masyarakat kita,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan ini mencakup 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
2. Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
3. Kab. Agam: Rp166.044.192.000
4. Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
5. Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
6. Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
7. Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
8. Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
9. Kab. Solok: Rp144.833.128.000
10. Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
11. Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
12. Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
13. Kota Padang: Rp371.919.111.000
14. Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
15. Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
16. Kota Solok: Rp108.828.013.000
17. Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
18. Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
19. Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
20. Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000
(Humas Sumbar/Adpsb/bud/BS)

0 Komentar