Pelestarian Warisan Leluhur : Pameran Balango Galogandang

TANAH DATAR, kiprahkita.com Pelestarian budaya tradisional tidak lagi sekadar slogan retoris dalam retorika pembangunan daerah. Bagi warga Galo Gandang, sebuah pameran budaya yang menampilkan Balango Galogandang bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan sebuah langkah tegas mempertahankan identitas kultural yang terancam tergerus modernisasi. ClickSuara+1

Balango Galogandang adalah bentuk kerajinan tradisional tanah liat yang telah diwariskan turun-temurun oleh komunitas pengrajin di Jorong Galogandang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat — yang diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh pemerintah sejak 2022. Data Referensi Kemendikdasmen+1

Fenomena pameran yang digelar oleh warga sendiri mencerminkan dua realitas penting. Pertama, bahwa warisan budaya seperti Balango tidak hidup secara otomatis, melainkan harus diaktifkan melalui aksi kolektif. Pameran itu berfungsi sebagai wahana transfer pengetahuan, mempertemukan generasi tua sebagai pemegang tradisi dengan generasi muda yang perlu merasakan nilai karya leluhur secara konkret. Dalam konteks ini, pameran bukan sekadar pajangan benda, tetapi bentuk interaksi sosial yang membentuk kembali hubungan antara manusia dan sejarahnya. 

Kedua, pameran ini menjadi kritik tersendiri terhadap kecenderungan modernitas yang sering mengurbankan kearifan lokal demi standar ekonomi semata. Balango, dengan bentuk dan fungsi yang khas, merupakan wujud praktek budaya yang menjawab kebutuhan kehidupan. Ia mengandung nilai fungsi, estetika, serta identitas kolektif yang tak bisa dipisahkan dari sejarah komunitasnya. Ketika kerajinan ini dipandang melalui kacamata pasar, risiko komodifikasi tanpa pemahaman nilai dasar menjadi ancaman nyata: bukan hanya hilangnya teknik pembuatan, tetapi juga merosotnya makna kultural di baliknya. 

Lebih jauh, upaya warga Galo Gandang memamerkan Balango menjadi representasi tanggung jawab komunitas lokal atas warisan leluhur sendiri — bukan sesuatu yang hanya dibebankan kepada negara atau lembaga budaya eksternal. Komunitas yang mengambil inisiatif ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya bukan semata kewajiban administratif, tetapi panggilan kepada komunitas agar menjadi penjaga sejarah hidup mereka. Ini juga menjawab kritik klasik terhadap pelestarian budaya, yaitu praktik yang sering hanya mengukuhkan status simbol tanpa memperkuat hubungan masyarakat dengan tradisinya. 

Namun, langkah ini bukan tanpa tantangan. Ketergantungan pada dukungan publik dan kebijakan pemerintah lokal masih menjadi tantangan nyata. Tanpa dukungan struktural untuk pemasaran, pendidikan budaya di sekolah, serta pemberdayaan ekonomi produk budaya, kelangsungan tradisi seperti Balango tetap rentan. Pameran budaya, jika berdiri sendiri, hanya menjadi refleksi sesaat — bukan motor transformatif yang menjamin kelestarian berkelanjutan. PPID Tanah Datar

Dalam konteks yang lebih luas, semangat warga Galo Gandang bersinggungan dengan diskursus pelestarian budaya global: bagaimana komunitas lokal mengambil alih narasi warisan mereka sendiri, bukan hanya sebagai objek pelestarian, tetapi sebagai subjek kreatif yang terus memperdebatkan makna budaya itu sendiri.

Warga Jorong Galo Gandang kembali menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan budaya leluhur dengan menggelar Pameran Balango, sebuah acara yang memamerkan kerajinan tradisional balango — gerabah tanah liat khas yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh generasi masyarakat setempat.

Acara yang digelar di balai desa Galo Gandang ini menarik perhatian warga dari berbagai usia serta pengunjung dari luar daerah. Pengunjung dapat menyaksikan langsung proses pembuatan balango, mulai dari pencetakan hingga pembakaran, serta melihat berbagai bentuk produk keramik tradisional yang menjadi identitas budaya daerah tersebut.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat, pameran ini tidak sekadar ajang pameran kerajinan, tetapi juga berfungsi sebagai wadah edukasi bagi generasi muda agar lebih mengenal, memahami, dan menghargai nilai-nilai budaya leluhur. Kegiatan tersebut dinilai penting mengingat perubahan zaman dan arus modernisasi yang sering kali membuat tradisi budaya lokal tergerus.

Balango Galo Gandang sendiri telah diakui sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah maupun komunitas budaya. Kerajinan ini tidak hanya bernilai seni, tetapi juga mencerminkan sejarah kultural masyarakat setempat yang kuat dan terus hidup di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern.Selain pameran kerajinan, rangkaian acara juga mencakup workshop pembuatan balango, diskusi kebudayaan, serta pertunjukan seni tradisional. Panitia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda tahunan yang tidak hanya mempromosikan warisan budaya, tetapi juga memberikan peluang ekonomi melalui pengembangan industri kreatif berbasis budaya.

Bupati setempat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga Galo Gandang dalam menjaga nilai-nilai tradisional ini. Ia juga mendorong pihak desa untuk terus mengintegrasikan pelestarian budaya dalam program pendidikan dan kegiatan komunitas, sehingga warisan leluhur tidak hilang di tengah kemajuan zaman. PPID Tanah Datar

Posting Komentar

0 Komentar