PADANG, kiprahkita.com –Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa kerugian akibat bencana banjir bandang yang melanda Kota Padang pada akhir November 2025 hingga awal Januari 2026 diperkirakan mencapai ± Rp5,5 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (8/1/2026).
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Utama BNPB, Rustian, dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se‑provinsi. Dalam kesempatan itu, Fadly menjelaskan rincian kerugian dan kebutuhan rehabilitasi pascabencana di berbagai sektor.
Rincian kebutuhan anggaran Rp5,5 triliun:
Sektor perumahan: sekitar Rp2,4 triliun
Sektor infrastruktur: sekitar Rp2,7 triliun
Sektor ekonomi: ± Rp154 miliar
Sektor sosial: ± Rp93 miliar
Sektor lintas sektor: ± Rp140 miliar Langgam.id
Fadly juga melaporkan bahwa bencana hidrometeorologi tersebut telah berdampak terhadap sekitar 67.563 jiwa warga Padang. Dampaknya mencakup kerusakan di berbagai sektor, antara lain:
Rumah warga (rusak berat, sedang, ringan)
Puluhan jembatan dan ruas jalan
Bendungan
Gedung pemerintahan, fasilitas pendidikan & kesehatan, rumah ibadah
Irigasi dan fasilitas air bersih
Area pertanian dan perikanan Langgam.id
Selain laporan kerugian, dalam rakor juga dibahas lokasi hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak, antara lain di Balai Gadang dan Kecamatan Pauh. Pemerintah Kota Padang menyatakan perlunya tambahan unit Huntap menjadi ±800 rumah, meningkat dari rencana awal sekitar 500 unit karena kebutuhan relokasi warga yang tidak lagi bisa tinggal di sepanjang bibir sungai. Langgam.id
Sestama BNPB menegaskan pentingnya data valid dan akurat sebagai dasar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, agar bantuan dan program penanganan pascabencana bisa tepat sasaran.
Banjir bandang yang melanda Kota Padang dan wilayah Sumatera Barat akhir November 2025 adalah peristiwa yang tak bisa dianggap sekadar “musibah biasa”. Dampaknya terhadap kehidupan sosial ekonomi, infrastruktur, dan kelangsungan masa depan masyarakat di ranah Minang membuka tabir masalah struktural dalam tata ruang, mitigasi risiko, dan prioritas pembangunan nasional.
Menurut Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rakor R3P, total kerusakan dan kebutuhan rehabilitasi‑rekonstruksi yang tercatat mencapai Rp5,5 triliun — dengan rincian perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga lintas sektor — sebagai dasar penyusunan rencana pascabencana.
Namun di balik angka Rp5,5 triliun ini terdapat realitas yang jauh lebih kompleks dan luas. Berbagai laporan pemerintah daerah dan media nasional justru mencatat bahwa total kerugian dan kerusakan bagi Sumatera Barat secara keseluruhan diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah — sampai Rp33,5 triliun. Angka tersebut memperlihatkan skala dampak jauh lebih besar daripada sekadar angka di kota Padang saja, menyentuh negara bagian, permukiman, sektor ekonomi, serta infrastruktur kritis.
Perbedaan antara angka Rp5,5 triliun (laporan wali kota) dan Rp33,5 triliun (data provinsi) bukan sekadar statistik. Ia menggambarkan fragmentasi pendataan dan kurangnya harmonisasi data antara tingkat kota dan provinsi dalam manajemen pascabencana. Ini bukan hanya soal berbeda laporan: ini soal kredibilitas data sebagai dasar kebijakan.
Tanpa data yang konsisten dan transparan, alokasi sumber daya — termasuk anggaran rehabilitasi, relokasi warga, bantuan sosial, dan mitigasi jangka panjang — berpotensi meleset dari kebutuhan nyata di lapangan.
Banjir yang menghantam Padang dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji & Batang Aie Dingin tak terlepas dari masalah lingkungan yang lebih panjang: deforestasi, perubahan penggunaan lahan, dan tata ruang yang rapuh. Ketika hujan ekstrem datang, tanah tak mampu menahan limpasan — sebuah fenomena yang bukan hanya meteorologis, tetapi juga antropogenik.
Dalam banyak kasus, rumah rusak berat dan infrastruktur vital tergerus bukan hanya karena air, tetapi karena kegagalan sistem peramalan risiko bencana, perlindungan DAS, dan perencanaan kota yang lemah.
Upaya relokasi warga dari zona merah di bantaran sungai menunjukkan keseriusan pemerintah kota. Namun kenyataan di lapangan sering kali jauh lebih rumit: sebagian warga menolak relokasi, terkadang karena alasan ekonomi, keterikatan sosial budaya, atau kurangnya ruang dialog yang memadai antara pemerintah dan komunitas.
Ini menunjukkan bahwa solusi pascabencana bukan hanya tentang uang dan bangunan, tetapi juga tentang kepercayaan, dialog, dan rehabilitasi sosial yang adil.
Bencana bukan hanya soal numbers — itu tentang kehidupan manusia, akses terhadap kebutuhan dasar, dan masa depan anak‑anak generasi berikutnya. Dari pengalaman banjir Aceh sampai Padang, kritik publik terhadap respon pemerintah sering muncul karena persepsi: pemerintah tampak lebih reaktif daripada proaktif.
Padahal jika data dan mitigasi risiko sudah diprioritaskan sejak jauh hari — memperbaiki tata ruang, menghijaukan kembali hulu sungai, sistem peringatan dini yang efektif, serta keterlibatan masyarakat sejak awal — dampak ekonomi dan sosial dari bencana dapat sangat ditekan.
Banjir Bandang Padang Bukan Sekadar Angka
Angka Rp5,5 triliun atau Rp33,5 triliun hanyalah penanda finansial dari sebuah kejadian yang lebih besar: kegagalan struktural dalam mitigasi risiko bencana nasional.
Untuk benar‑benar menghadapi ancaman bencana yang makin sering seiring perubahan iklim, Indonesia perlu: Pendataan yang transparan dan konsisten di semua level pemerintahan, Perencanaan ruang dan lingkungan yang berbasis risiko, Kebijakan relokasi dan rehabilitasi yang inklusif, dan Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap mitigasi.
Jika tidak, angka‑angka kerugian ini hanya akan menjadi ulang‑ulang statistik kosong setiap kali langit kembali menumpahkan air. Antara NS*
0 Komentar