Jelang Idulfitri 1447 H, Pemko Padang Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar di Gunung Pangilun

PADANG, kiprahkita.com Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Padang mulai menggencarkan penertiban spanduk dan baliho ilegal yang dinilai mengganggu keindahan kota. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada seluruh jajaran di wilayahnya.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Lurah Gunung Pangilun, Yos Deki, bergerak cepat dengan melakukan penertiban di sejumlah titik. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026) pagi, puluhan spanduk dan baliho yang sudah usang maupun tidak berizin berhasil diturunkan.


“Lebih dari 20 spanduk dan baliho sudah kami tertibkan,” ujar Yos Deki.


Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Gajah Mada. Setiap alat peraga yang dinilai melanggar aturan, seperti tidak memiliki izin atau sudah tidak layak tampil, langsung dicabut dan diamankan ke kantor kelurahan menggunakan kendaraan bentor.


Tidak hanya spanduk dan baliho, petugas juga menertibkan papan iklan usaha seperti jasa sumur bor dan sedot WC yang dipasang pada batang pohon. Menurut Yos Deki, praktik tersebut tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.


“Iklan yang dipaku di pohon bisa merusak tanaman, sehingga ikut kami tertibkan,” jelasnya.


Ia menambahkan, pihak kelurahan sebenarnya telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mencabut sendiri media promosi yang sudah tidak layak atau melanggar aturan.


Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana kota yang lebih bersih dan nyaman menjelang Lebaran. Pemerintah juga ingin memberikan kesan positif bagi para perantau yang pulang kampung.


“Kami ingin wajah kota terlihat lebih rapi dan indah, sehingga masyarakat, termasuk perantau, merasa nyaman saat merayakan Lebaran di kampung halaman,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar