DPR Usul WFH ASN Digelar Setiap Rabu, Hindari Kesan Libur Panjang

 

JAKARTA, kiprahkita.com Wacana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan dari DPR. Komisi II DPR mengusulkan agar pelaksanaan WFH dilakukan setiap hari Rabu dan bukan Jumat guna menghindari kesan libur panjang.


Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menilai penerapan WFH pada hari Jumat berpotensi menyimpang dari tujuan awal kebijakan, yakni penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang,” ujar Irawan dalam keterangannya.

Menurutnya, pelaksanaan WFH di tengah pekan dinilai lebih efektif karena tidak berdekatan dengan akhir pekan maupun hari libur.

Ia menjelaskan, jika WFH diterapkan pada Senin, masyarakat berpotensi menganggapnya sebagai perpanjangan libur akhir pekan. Sementara jika dilakukan Kamis, dikhawatirkan banyak pegawai mengambil cuti pada Jumat.

Dinilai Bisa Hemat Energi

Irawan mengatakan kebijakan WFH pada dasarnya merupakan langkah positif untuk mengurangi konsumsi energi dan mobilitas kendaraan.

Namun, ia mengingatkan agar penerapannya tetap diiringi pengaturan yang matang, termasuk terkait distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak,” katanya.

Usulan dari Menkeu

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan skema WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.

Menurut Purbaya, jika WFH diterapkan pada hari Jumat, maka masyarakat akan memiliki rangkaian akhir pekan lebih panjang mulai Jumat hingga Minggu. Kondisi itu dinilai dapat mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata.

Meski demikian, pemerintah disebut masih mengkaji penerapan kebijakan tersebut agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas ASN.*

Baca Juga

http://www.kiprahkita.com/2026/05/minuman-yang-sebaiknya-dihindari-demi.html

Posting Komentar

0 Komentar