Hearing DPRD dengan Perumda Tirta Serambi Terkait Kenaikan Tarif Air Minum Berlansung Panas

 

PADANG PANJANG, kiprahkita.com Hearing antara DPRD Kota Padang Panjang dengan Perumda Tirta Serambi terkait kenaikan tarif air minum berlangsung panas, Sabtu (9/5). Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta anggota Komisi II secara bergantian melontarkan pertanyaan tajam kepada jajaran Perumda menyusul lonjakan tagihan pelanggan yang dinilai jauh dari ekspektasi awal.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan mempertanyakan dasar kenaikan tarif serta minimnya pelibatan DPRD dalam proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.



“Kenaikan yang dirasakan masyarakat sekarang berbeda dengan penjelasan awal yang pernah disampaikan. Banyak keluhan muncul karena tagihan melonjak drastis,” ujar salah seorang anggota DPRD dalam hearing tersebut.

Suasana rapat beberapa kali memanas ketika DPRD mencecar pihak Perumda Tirta Serambi mengenai transparansi perhitungan tarif, sosialisasi kepada pelanggan, hingga dampak kenaikan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

DPRD juga menegaskan bahwa pelayanan air bersih bukan semata persoalan bisnis, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dikelola dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan pelayanan.

Dalam hearing itu, DPRD sementara meminta Perumda Tirta Serambi menunda penerapan kenaikan tarif sampai ada evaluasi lebih lanjut dan penjelasan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.

Selain itu, DPRD meminta agar setiap kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat wajib melibatkan lembaga legislatif sejak awal pembahasan.

Pihak Perumda Tirta Serambi sendiri menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan keberlangsungan pelayanan perusahaan. Namun penjelasan tersebut masih menuai berbagai tanggapan kritis dari anggota dewan.

Hingga berita ini diturunkan, hearing antara DPRD dan Perumda Tirta Serambi masih berlangsung.*

Posting Komentar

0 Komentar