Tagihan Air Naik Hingga Beratus Persen, Datangi Saja PDAM Kota Padang Panjang

PADANG PANJANG, kiprahkita.com Sejumlah warga Kota Padang Panjang menyampaikan keberatan atas kenaikan tagihan air yang dinilai sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir ini. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada PDAM dan Pemerintah Kota Padang Panjang, masyarakat meminta adanya penjelasan yang transparan terkait lonjakan tagihan yang dalam sejumlah kasus disebut mencapai hingga beratus  persen.


Tagihan Normal Lagi

Warga menilai kenaikan tersebut sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Sebagai kebutuhan pokok yang digunakan setiap hari, air bersih dinilai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sehingga setiap kebijakan yang berdampak pada tarif dan tagihan air perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga.


Dalam surat terbuka tersebut, masyarakat juga mempertanyakan alasan terjadinya peningkatan tagihan yang begitu signifikan di Kota Padang Panjang. Menurut mereka, daerah yang dikenal memiliki curah hujan tinggi dan sumber daya air yang melimpah seharusnya mampu menyediakan layanan air dengan tarif yang lebih terjangkau bagi masyarakat.


"Kami mempertanyakan mengapa tagihan air bisa meningkat begitu tinggi. Kenaikan ini sangat membebani masyarakat dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," demikian salah satu poin dalam surat terbuka yang disampaikan warga.


Masyarakat meminta PDAM dan Pemerintah Kota Padang Panjang segera memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan kenaikan tagihan tersebut, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan biaya yang dirasakan pelanggan.


Selain itu, warga juga mendesak adanya evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan agar tidak semakin membebani masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah dan PDAM dapat mencari solusi yang adil serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.


Harapan warga, pelayanan air bersih di Kota Padang Panjang tetap berjalan dengan baik disertai penerapan tarif yang wajar, transparan, dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.


Warga Diminta Datangi Saja PDAM Kota Padang Panjang Bila Tagihan Melonjak


Masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan air bersih seperti keluhan di atas, diimbau untuk segera mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi secara langsung. Pelanggan akan faham dan mengerti saat dijelaskan nanti.


Imbauan tersebut muncul menyusul adanya sejumlah keluhan pelanggan terkait kenaikan tagihan yang dinilai tidak wajar setelah diberlakukannya penyesuaian tarif pada 2026. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan pelanggan ke kantor PDAM, lonjakan tagihan tidak selalu disebabkan oleh kenaikan tarif semata lho, melainkan juga dapat dipengaruhi oleh perubahan golongan pelanggan kita karena tingginya pemakaian air, keterlambatan pencatatan meter, hingga kebocoran instalasi di rumah pelanggan yang tidak disadari.


Meski air yang mengalir lewat meteran kecil, tetap akan meningkatkan jumlah tagihan kita setiap bulannya. Apalagi dengan adanya penyesuaian tarif saat ini. Hal lain bisa juga karena tertukar foto meteran dengan pelanggan lain. Namanya pekerjaan manusia tentu ada khilafnya. Pun ibarat penyakit, didiagnosa dulu apa sakitnya biar tahu apa obatnya. Bila pelanggan tak datang ke kantor PDAM, tentu pelanggan tidak tahu apa pemicu tagihan air melangit.


Menurut staf penerima keluhan warga di pintu masuk Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP PDAM), Nurul, penyebab tagihan air pelanggan naik akibat kelalaian pelanggan. Ada yang sudah menunggak berbulan-bulan, stop kran meteran los, dan ada pula kesalahan pencatatan.


Salah seorang pelanggan mengaku sempat terkejut ketika menerima tagihan sebesar Rp232.900 pada Mei 2026. Padahal sebelumnya tagihan air yang dibayarkan berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per bulan. Memang stop kran pelanggan ini los. Setelah beberapa kali melakukan konfirmasi ke kantor PDAM, pelanggan tersebut mendapat penjelasan bahwa akibat stop kran los maka kubik pemakaian air tercatat tinggi sehingga status golongan pelanggan telah berubah dari Rumah Tangga B menjadi Rumah Tangga C sejak beberapa tahun lalu karena tingginya pemakaian air pada periode 2018-2020.


Saat itu, selain stop kran los, rumah pelanggan juga dihuni sekitar 10 anak kos sehingga konsumsi air meningkat signifikan. Meski para penghuni kos telah meninggalkan rumah sejak 2020, pelanggan mengaku tidak mengetahui adanya perubahan golongan pelanggan karena selama ini pembayaran dilakukan melalui layanan mobile banking dan tidak pernah lagi datang ke kantor PDAM.


Selain itu, pihak PDAM juga menjelaskan adanya keterlambatan pencatatan meter pada April 2026 akibat pergantian petugas pencatat meter di wilayah Tanah Pak Lambik. Akibat keterlambatan sekitar 10 hari kerja tersebut, pemakaian air tercatat mencapai 44 meter kubik dalam satu periode tagihan. Padahal dalam kondisi normal pemakaian pelanggan berkisar antara 19 hingga 30 meter kubik per bulan. Nah, ada 3 sebab tagihan air  naik. Stop kran los, naik tarif golongan rumah tangga, dan adanya keterlambatan pencatatan meter pada April 2026 akibat pergantian petugas pencatat meter di wilayah Tanah Pak Lambik.


Solusinya Pencicilan Pembayaran


Dari pencicilan tagihan maka terdapat penghematan pembayaran Rp125.000 di bulan Mei dan Juni. Mei pelanggan membayar Rp132.000 dan Juni normal lagi seperti tarif lama sesuai foto di atas Rp46.000. 


Pencicilan ini akan kita fahami saat datang ke kantor dan dijelaskan petugas. Mengapa bisa jadi hemat karena tarif air pada setiap 10 kubik berbeda sesuai golongan Rumah Tangga.Misalnya Tarif RT C.


10 kubik pertama x 2.100, 10 kubik kedua x 4.425, 10 kubik ketiga x 5.175.  10 x 2.100, 10 x  4.425, dan 7 x 5.175. Total  Rp101.475 tambah biaya beban Rp21.000, tambah sampah Rp7.500, tambah adm untuk 27 kubik.


Sisa 14 Kubik dari 44 kubik di bulan April dan pencatatan di awal Mei. Pemakaian pelanggan di bulan Mei setelah kebocoran diperbaiki dan anak kos tak ada lagi pun jadi hemat. Pelanggan bisa kembali ke pemakaian normal tipe rumah tangga B.


Menurut Ibu Nel, staf PDAM Kota Padang Panjang, "Umumnya pelanggan datang dengan wajah tegang dan ada yang marah. Namun, setelah diedukasi dan didiagnosa penyebab tagihan air tinggi, mereka pulang dengan senyum. Maka datanglah ke kantor PDAM untuk menyampaikan keluhan," ajak beliau.


Pelanggan di atas pun mengapresiasi sikap petugas dan jajaran PDAM yang memberikan penjelasan secara rinci serta menawarkan solusi pembayaran. Selain tagihan pemakaian 44 meter kubik tersebut akhirnya dapat dibayarkan secara bertahap sesuai kesepakatan bersama dan air yang mengalir ke rumah pelanggan pun sudah tidak keruh lagi. Artinya jernih.


Terkait kesepakatan tadi akan kita fahami bila datang ke kantor PDAM. Ya, bukan sekali, bisa jadi dua atau tiga kali datang. Kadang satu kali datang kita belum faham.


Kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pelanggan untuk secara berkala memeriksa data golongan pelanggan, riwayat pemakaian air, serta kondisi instalasi di rumah masing-masing. Kebocoran pipa maupun kerusakan stop kran juga dapat menjadi penyebab meningkatnya konsumsi air tanpa disadari.


Masyarakat yang merasa tagihannya tiba-tiba melonjak disarankan untuk membawa rekening air lama dan terbaru saat melakukan konsultasi ke kantor PDAM. Pelanggan juga dapat meminta histori pemakaian air, memotret angka meter air sebagai bahan pencocokan, serta meminta penjelasan apabila terjadi perubahan golongan pelanggan dan kesalahan pencatatan.


Dengan melakukan pengecekan secara langsung, pelanggan dapat mengetahui apakah kenaikan tagihan disebabkan oleh perubahan tarif, perubahan kategori pelanggan, kesalahan pencatatan meter, atau adanya kebocoran pada instalasi air.


Ke depan, masyarakat pun berharap PDAM dapat memberikan penjelasan dengan sabar kepada pelanggan yang datang untukkonsultasi dan meningkatkan sosialisasi terkait perubahan golongan pelanggan maupun kebijakan tarif agar informasi dapat diterima secara cepat dan transparan. Masih ada warga yang belum faham bahwa tagihan Mei itu pemakaian di bulan April. Dengan komunikasi yang baik antara pelanggan dan perusahaan, berbagai persoalan terkait tagihan air diharapkan dapat diselesaikan secara lebih mudah dan jelas.


NOMOR layanan pengaduan resmi PERUMDAM TIRTA SERAMBI Kota Padang Panjang adalah 0811 6682 232 (WhatsApp/Telepon) dan nomor kantor (0752) 82232. Disarankan langsung tatap muka biar lebih edukatif.

📌Layanan ini aktif untuk melaporkan gangguan aliran air, kebocoran pipa, atau keluhan lainnya, bahkan selama hari libur. 

📌WA/HP Pengaduan 0811 6682 232

Telepon Kantor: (0752) 82232

📌Alamat Kantor Jl. Prof. M. Yamin No.02, Kelurahan Pasar Usang, Kec. Padang Panjang Barat

📌Media Sosial Instagram @perumdam_tirta_serambi 

Pastikan menyertakan informasi lengkap (Nama, Alamat/No. Pelanggan, dan Keluhan) saat melapor.

📌Mohon Kirimkan juga kepada Saudara/Sahabat/Handaitolan kita, mana tau mereka membutuhkannya suatu saat.

https://www.instagram.com/reel/DX_RRkfyrs2/?igsh=MXBwbWpxN2xkNWVhdg==


Baca Juga

https://www.kiprahkita.com/2026/05/nagari-koto-tuo-raih-juara-i-rumah.html

Posting Komentar

0 Komentar