BOGOR, kiprahkita.com –Kisah salah satu kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, yang memilih mundur dari kampus militer tersebut viral di media sosial setelah diunggah ulang oleh akun Threads @surani_ningsih.
Dalam kisahnya, Wafa yang melamar di jurusan Kedokteran Militer Cohort 7, terpaksa mengambil keputusan berat untuk mengundurkan diri meski sudah resmi dinyatakan lulus. Alasan di baliknya bikin publik prihatin.
Wafa memilih tak melanjutkan pendidikannya karena aturan yang mengharuskan mahasiswi melepas hijabnya selama masa pendidikan. Padahal sejak awal mendaftar, Wafa sama sekali tidak menaruh kecurigaan karena seluruh brosur dan ketentuan resmi di media sosial Unhan menampilkan panduan busana bagi wanita berhijab.
Ia pun berjuang melewati rangkaian seleksi yang panjang dan ketat, mulai dari seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), tes psikologi, hingga seleksi tingkat pusat, dan berhasil menyapu bersih seluruh tahapan tersebut dengan hasil lulus.
Namun, statusnya sebagai kadet mahasiswa baru diuji saat ia memasuki tahapan wawancara dan pengarahan. Wafa harus dihadapkan pada "aturan tak tertulis" yang disampaikan secara lisan oleh para pengawas, kadet putri dituntut berjanji siap melepas jilbab dan memotong rambut ala laki-laki.
Disaat banyak teman seangkatannya yang memilih mantap melanjutkan pendidikan dengan syarat tersebut, Wafa justru merasa aneh, karena sejak awal ia merasa tak menemukan aturan tersebut dalam berkas-berkas yang diterimanya.
Puncaknya kemudian terjadi pada 24 Juni 2026 saat penandatanganan berkas, panitia secara terbuka mengonfirmasi bahwa tidak ada poin tertulis di surat perjanjian mengenai larangan berhijab, namun praktiknya tetap wajib dipatuhi tanpa pengecualian.
Wafa pun sempat menyadari adanya standar ganda, saat mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang diperbolehkan berhijab. Saat itu, pihak kampus menjawab bahwa mahasiswa asing tak ikut aturan negara.
Ogah mengorbankan keyakinannya demi status mahasiswa, Wafa memilih untuk walkout dan menandatangani surat pengunduran diri setelah resmi menjadi kadet Unhan selama 15 jam saja. Dalam surat pengunduran diri tersebut, Wafa menulis alasannya mundur dengan jelas, yakni “Tidak bersedia melepas hijab”.
Baginya, jilbab bukan sekadar penutup kepala, melainkan prinsip, kehormatan diri, dan hak kemerdekaannya sebagai seorang muslimah.
Unggahan curhatan tersebut langsung memicu gelombang simpati sekaligus kritik pedas dari netizen. Kebijakan diskriminatif yang hanya disampaikan lewat lisan itu dinilai berlawanan dengan jaminan kebebasan beragama pada Sila Pertama Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945.
Publik pun mendesak pihak kampus dan kementerian terkait untuk mengevaluasi transparansi serta aturan berbusana di lingkungan kampus militer tersebut. Threads/@surani_ningsih
Berita Terbaru Padang TV News
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh kadet perempuan muslim Universitas Pertahanan (Unhan) diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kementerian Pertahanan pada Senin (24/8/2026), setelah ramai pemberitaan mengenai seorang kadet yang keluar dari pendidikan karena persoalan jilbab.
Sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan pendidikan, Sjafrie memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.
“Dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim, penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional,” bunyi keterangan tertulis Kemhan.
Pengaturan tersebut akan memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan.
Kemhan menegaskan bahwa disiplin dan karakter pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan. Penyesuaian ini juga dilakukan untuk memperjelas ketentuan yang sebelumnya belum secara spesifik mengatur penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.
Sebelumnya, Kemhan menyatakan Peraturan Rektor Unhan Nomor 28 Tahun 2025 tidak secara spesifik melarang penggunaan hijab. Aturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet serta menetapkan menjalankan ibadah dan pembinaan mental sebagai salah satu hak kadet selama menjalani pendidikan. *
Profil Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI)
Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) adalah perguruan tinggi negeri yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Unhan memiliki kekhasan karena mengembangkan pendidikan tinggi yang berfokus pada bidang pertahanan dan keamanan, dengan pendekatan multidisiplin.
Nama: Universitas Pertahanan Republik Indonesia
Singkatan: Unhan RI / Unhan
Bahasa Inggris: Indonesia Defense University (IDU)
Lokasi: Bogor, Jawa Barat
Pembina: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Fokus pendidikan
Unhan menyelenggarakan pendidikan yang berkaitan dengan berbagai aspek pertahanan, antara lain: Strategi pertahanan Manajemen pertahanan Ekonomi pertahanan Teknologi pertahanan Kedokteran dan kesehatan pertahanan Keamanan nasional Ilmu sosial dan politik yang berkaitan dengan pertahanan
Unhan juga memiliki jenjang pendidikan sarjana, magister, doktor, dan program pendidikan lainnya, sesuai program studi yang tersedia.
Ciri khas Unhan
Salah satu karakteristik Unhan adalah pendekatan pendidikan yang menggabungkan ilmu pengetahuan, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan perspektif pertahanan negara. Karena itu, Unhan tidak hanya menyiapkan lulusan untuk kebutuhan akademik, tetapi juga diarahkan agar memiliki pemahaman mengenai tantangan strategis yang dihadapi Indonesia.
Unhan juga dikenal memiliki program pendidikan yang sangat terkait dengan kebutuhan pertahanan nasional, termasuk pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang teknologi, kesehatan, strategi, dan manajemen pertahanan.*



0 Komentar