63 ASN Resmi Menyandang Status Baru di Rumah Dinas Wali Kota, Ini Pesan Tegas yang Disampaikan

Suasana berbeda terlihat di Rumah Dinas Wali Kota Sawahlunto,Jumat  (23/10/2026). Sebanyak 63 orang resmi beralih status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.


Bukan sekadar pergantian status, pelantikan ini menjadi penanda dimulainya tanggung jawab besar sebagai abdi negara.




Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra,S.IP. bertindak langsung memimpin pengambilan sumpah janji PNS dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang ditandatanganinya sendiri.


Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto,Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sawahlunto.


Prosesi berlangsung khidmat. Satu per satu, para PNS mengucapkan sumpah janji sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah.


Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukanlah formalitas.


“SK yang saudara terima hari ini saya tandatangani langsung sebagai bentuk kepercayaan negara kepada saudara. Tunjukkan bahwa saudara layak mengemban amanah tersebut dengan integritas, disiplin, dan kinerja yang profesional,” tegas Wali Kota Riyanda.


Menurutnya, Pemko Sawahlunto membutuhkan ASN yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki etos melayani.(Jar_Kominfo_Swl)*

Posting Komentar

0 Komentar