Yogyakarta (Minangsatu) – Mencintai anak tidak hanya terbatas pada hubungan biologis antara orang tua dan anak. Setiap orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan kasih sayang, perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah sekaligus Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani, dalam pengajian bulanan karyawan PP Muhammadiyah bertajuk “Ada Seribu Jalan Mencintai Anak” di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (21/10).
Dalam pengajian tersebut, cinta kepada anak ditekankan sebagai wujud kepedulian yang tidak cukup hanya ditunjukkan melalui perhatian dan kasih sayang, tetapi juga harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, serta lingkungan sosial memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik maupun psikologisnya.
Sebagai Komisioner KPAI, Diyah Puspitarani memiliki perhatian terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Pesan yang disampaikan dalam pengajian tersebut menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, penghormatan, dan perlindungan tanpa terkecuali.
Melalui kegiatan pengajian bulanan ini, karyawan PP Muhammadiyah diharapkan semakin memahami pentingnya membangun kepedulian terhadap anak. Nilai-nilai kasih sayang perlu diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, termasuk dengan tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun sebagai cara mendidik anak.
Dengan demikian, mencintai anak bukan sekadar memberikan perhatian, melainkan juga memastikan hak-haknya terpenuhi dan keselamatannya terjaga. Setiap orang memiliki kesempatan untuk mengambil peran dalam menghadirkan lingkungan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
Versi Ringkas
Cinta Anak Bukan Sekadar Kasih Sayang, tetapi Juga Perlindungan dari Kekerasan
Mencintai anak tidak terbatas pada hubungan biologis antara orang tua dan anak. Setiap orang dewasa memiliki peran dalam memberikan kasih sayang, perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di sekitarnya.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah sekaligus Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani, dalam pengajian bulanan karyawan PP Muhammadiyah bertajuk “Ada Seribu Jalan Mencintai Anak” di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (21/10).*

0 Komentar