![]() |
Foto bersama usai penyerahan bantuan perbaikan RTLH secara simbolis.(kominfo pp) |
PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Sebanyak 105 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Padang Panjang, mendapat bantuan dari Pemko Padang Panjang. Setiap RTLH mendapat Rp20 juta.
Nilai bantuan itu terinci untuk bahan material Rp17,5 juta, termasuk pajak, dan bantuan upah sebanyak Rp2,5 juta.
Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano menyatakan, bantuan perbaikan RTLH sudah jadi program pemko sejak laa. Targetnya pada dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 ini, sebanyak 285 unit RTLH selesai dibantu perbaikannya.
"Targetnya terjadi pengurahan RTLH hingga 25 persen. Anggaran program ini dialokasikan setiap tahun melalui APBD. Diperjuangkan juga melalui APBN dan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hasil evaluasi, sebutnya, pada 2018 teridentifikasi RTLH sebanyak 984 unit. Namun 2022 RTLH yang tersisa 329 unit," ujar walikota, saat memberi arahan pada penyerahan secara simbolis bantuan itu, Selasa (25/7), di Aula Balaikota setempat.
Dari upaya yang telah dilakukan, sejak 2018 hingga 2022 jumlah RTLH sudah menurun sekiar 66 persen atau 655 unit dari seluruh rumah rumah yang adai Kota adang Panjang.
Wako pada kesempatan itu menyebut, bantuan yang diserahkannya itu adalah program kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padang Panjang.(kominfo pp; ed. mus)
0 Komentar