Oleh Dr. Suhardin, S.Ag., M.Pd.
Pengurus Pusat Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Majleis Ulama Indonesia
KIPRAHKITA.com - Selasa (18/7) malam di beberapa titik dijumpai kemeriahan penyambutan tahun baru Islam 1445 Hijriyah. Berbagai majelis taklim, remaja masjid, pengurus DKM ramai melakukan pawai ke jalan.
Akibatnya kemacetan jalanan tak terelakkan lagi. para pejalan dan pengendara yang tidak merayakan tahun baru hijriyah merasa terganggu, karena kemacetan yang ditimbulkan oleh pawai obor. Tetapi banyak diantara pengendara merasa happy saja dengan kondisi itu, “Ah hanya sekali setahun,” celetuk pejalan yang di jumpai waktu perayaan tahun baru hijriyah tersebut.
Kegembiraan semua pihak dengan tahun baru cukup bagus dan manarik, sekalipun tidak semeriah tahun baru secara umum tanggal, 1 Januari, tetapi upaya memeriahkan dan mensyiarkan tahun baru hijriyah cukup berhasil oleh kalangan pimpinan ummat terhadap ummatnya.
Hijrah banyak interpertasi dan penjelasan terkait hijrah. Hijrah secara historis dapat dipahami dari perjalanan hijrahnya kaum muslimin dari Makkah ke Madinah dalam rangka strategi dakwah yang dikembangkan oleh Rasulullah SAW.
Pada periode Makkah Rasul melaksanakan dakwah komunitas, melakukan penjelasan Iman, Islam dan Ihsan kepada masyarakat melalui dari rumah ke rumah, dari personal ke personal, sehingga jejaring dakwah berjalan rapi dan juga mengalami resistensi dari para penguasa, pengusaha dan politisi Makkah.
Resistensi sejalan dengan semakin berkembangnya dakwah Islam dengan strategi komunitas, pendekatan kaum kerabat dan relasi bisnis tersebut. Sampai pada akhirnya sudah mengarah kepada kekerasan pisik dan ancaman pembunuhan.
Pada akhirnya Rasul SAW mengambil kebijakan dengan melakukan hijrah ke Madinah, sehingga strategi dakwah berubah dari pendekatan komunitas kepada pendekatan diplomasi antar negara.
Umat Islam telah memiliki legitimasi politik, ummat Islam telah berhasil mendirikan negara dengan berbasis pluralitas, menyatukan berbagai kekuatan sosial keagamaan di Madinah, dan menjadikan Rasulullah Muhammad SAW sebagai presidennya.
Muhammad SAW sebagai Rasulullah dan sebagai presiden mengajak segenap penguasa negara-negara tetangga untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Muhammad SAW serta mengamalkan Islam sebagai pondasi kehidupan.
Hijrah dalam konteks kekinian, telah mengalami pergeseran makna, yang dahulu secara realitas adalah migrasi sosial dan kependudukan dari Makkah ke Madinah dalam upaya penguatan gerakan dakwah Islam, sekarang sudah berubah menjadi perubahan pola dan gaya hidup dari dahulunya belum mengamalkan Islam secara kaffah menjadi orang yang mengamalkan Islam secara kaffah.
Pengamalan Islam secara kaffah dikonotasikan dengan menampilkan gaya hidup Islam, dahulu berbaju kemeja sekarang berbaju gamis, dahulu berjilbab biasa sekarang bercadar, dahulu berkumis sekarang berjenggot, dahulu berkening mulus sekarang berkening dengan bertanda hitam, sebagai tanda sering sujud di malam hari.
Apakah hijrah yang seperti ini benar atau salah, tidak ada yang bisa mengklaim paling benar dan paling salah, semua berjalan dengan biasa saja. Tetapi dalam rangka refeleksi hijriyah, kayaknya yang perlu direnungi, bahwa hijrah perlu juga diartikan dengan menggeser paradigma kehidupan, yang dahulu konsumeris, sekarang dengan hijrah berusaha untuk menjadi green consumerism, dahulu anthropocentric sekarang berhijrah kepada ecological, dahulu individual sekarang community atau massal.
Green Consumerism
Pola dan gaya hidup yang dahulunya konsumeris, mulailah berhijrah dengan berusaha mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan sumber daya alam melalui perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan (responsibility environment behavior).
Konsep ini melibatkan kesadaran tentang masalah lingkungan dan keberlanjutan, serta berusaha untuk membuat pilihan konsumsi yang lebih ramah lingkungan, dengan jalan: pertama, mendukung produk ramah lingkungan, memilih produk dengan label sertifikasi ramah lingkungan, ecolabel, atau sertifikasi lain yang menjamin produk memenuhi standar lingkungan tertentu.
Kedua, mengurangi konsumsi energy, dengan memilih peralatan listrik yang hemat energi, menonaktifkan peralatan ketika tidak digunakan, dan beralih ke sumber energi terbarukan jika memungkinkan.
Ketiga, pengurangan penggunaan plastic, memilih produk yang memiliki kemasan ramah lingkungan, kantong belanja kain atau botol minum berbahan logam.
Keempat, memilih transportasi ramah lingkungan, berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi umum, atau mengganti kendaraan bermesin bakar dengan kendaraan listrik atau hibrida.
Kelima, daur ulang, mendaur ulang limbah kertas, plastik, logam, dan kaca, serta mencari produk yang terbuat dari bahan daur ulang.
Keenam, menghemat air saat mandi, mencuci piring dengan efisien, dan membeli produk yang memiliki jejak karbon yang rendah.
Wawasan Ekologis
Cara pandang, sikap dan tindakan yang mempertimbangkan dampak lingkungan dalam setiap aspek kehidupan.
Wawasan ekologis melibatkan kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman tentang interaksi kompleks antara manusia dan lingkungan, serta keinginan untuk berperilaku dengan cara yang mendukung keseimbangan ekosistem (equilibrium) dan keberlanjutan (sustainable).
Dalam praktek kehidupan dapat diwujudkan dalam bentuk, pertama, penggunakan sumber daya alam dengan bijaksana, air, energi, dan bahan bakar secukupnya.
Kedua, penggunaan energi terbarukan, seperti energi matahari, angin, atau hidro untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berkontribusi pada perubahan iklim. Ketiga, memilih makanan yang diproduksi secara berkelanjutan, makanan organik, lokal, atau vegetarian/vegan, untuk mengurangi dampak lingkungan dari industri pertanian dan peternakan.
Keempat, mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai dan memilih produk yang memiliki masa pakai yang lebih lama. Kelima, melakukan konservasi, penanaman pohon, rehabilitasi ekosistem, dan organisasi lingkungan yang bekerja untuk melindungi alam dan keanekaragaman hayati.
Keenam, mengurangi penggunaan pestisida dan bahan kimia berbahaya, memilih alternatif alami atau organik untuk produk perawatan rumah tangga dan pertanian.
Tahun 1445 Hijriyah dimaknai dengan melakukan transformasi ke arah sikap dan perilaku ekologis, dengan mengamalkan secara nyata responsibility environment behavior, perilaku yang bertanggungjawab terhadap lingkungan, kerusakan lingkungan bukan tanggungjawab orang, bukan hanya tanggungjawab perusahaan, pemerintah, tetapi adalah tanggungjawab kita semua, sehingga kita berfastabiqul khairat, berlomba secara pribadi dan komunitas untuk mencontohkan perilaku ramah lingkungan dan perilaku bertanggungjawab lingkungan sebagai mode dan gaya hijrah millennial tahun 1445 Hijrah. Waallahu ‘alam.***
0 Komentar